Pelecehan Seksual

Kader Kopri PMII Mamuju Kutuk Kekerasan Seksual Pelajar di Kalukku, Minta Pelaku Dihukum Berat

Kata dia, hal itu dapat meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, efek dan cara mengatasinya.

Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
Dok Radhiah
Aktivis Perempuan PMII Cabang Mamuju, Radhiah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Radhiah mengutuk kasus kekerasan seksual terhadap anak remaja di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Peristiwa yang terjadi Sabtu 9 September, pelajar SMP dirudapaksa oleh empat orang pemuda.

Pelaku menyeret korban ke gudang sekolah sekolah lalu digilir.

"Masalah ini semakin memprihatinkan di Sulbar, khususnya di Mamuju, kasus pelecehan, kekerasan semakin meningkat," kata saat Radhiah ditemui Tribun-Sulbar.com, di Sekterariat PMII Mamuju, Jl Hj Andi Endeng, Rabu (13/9/2023).

Sasaran kekerasan yang menimpa remaja itu menurut Radhiah telah di luar batas nalar kemanusiaan.

Sehingga kata dia, hal ini tak boleh dibiarkan sebab mengundang kasus kasus kekerasan lainnya.

Olehnya, tenaga pendidik dan masyarakat secara keseluruhan menyadari bahwa pelecehan ini dapat berdampak negatif pada perkembangan emosional dan psikososial korban.

"Pihak sekolah harus mengambil langkah tegas untuk mengatasi pelecehan di lingkungan pendidikan, utamanya peran orangtua mencegah dan menanggapi kasus seperti ini sangat penting," tegasnya.

"Mereka harus terlibat aktif dalam mengajarkan nilai-nilai etika kepada anak-anak mereka, memberikan dukungan emosional, dan mendorong komunikasi terbuka," lanjutnya.

Bagi Radhiah, pemerintah dan lembaga pendidikan harus bekerja sama organisasi masyarakat dan ahli psikologi untuk mencegah terjadinya hal serupa.

Kata dia, hal itu dapat meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, efek dan cara mengatasinya.

"Bimbingan dan konseling psikologis juga harus tersedia bagi korban pelecehan," ujarnya.

"Ini membantu mereka memulihkan trauma dan mengembalikan kepercayaan diri," tuturnya.

Ia pun menegaskan, pihak kepolisian harus memastikan bahwa para pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Dan untuk pelaku, sangat saya tekankan harus diberikan hukuman berat tindak pidana," kunci Dhea.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved