Berita Mamuju

Pedagang Durian di Yos Sudarso Mamuju Marah-marah Lapaknya Dibongkar Satpol PP

Mereka merasa kesal lantaran petugas membongkar lapak tanpa melakukan konfirmasi kepada pemilik lapak.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kondisi lapak penjual durian usai dibongkar di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pedagang durian di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar),kesal karena lapak atau tempat jualanya di bongkar petugas Satpol PP Mamuju.

Mereka merasa kesal lantaran petugas membongkar lapak tanpa melakukan konfirmasi kepada pemilik lapak.

Lapak-lapak tersebut diamankan ke halaman bangunan landscape.

Sehingga penjual durian itu terpaksa kembali menjual di area terlarang tepatnya di pinggir jalan 

Pedagang durian Mista mengaku,sangat kecewa dan marah karena lapaknya dibongkar begitu saja tanpa ada pemberitahuan.

"Tadi malam kami masih jualan, tiba-tiba kami datang tadi pagi, lapak (tempat jualan) saya sudah tidak ada," ungkap Mista kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (8/9/2023).

Kata dia, tidak mengapa dibongkar tapi pihak pemerintah juga harus memberikan solusi, karena dia sudah lama menjual durian.

Sementara,beberapa box penjual minuman yang baru dibangun di area Jl Yos Sudarso tak jauh lapak durian justru tidak dibongkar.

"Kami sangat marah, jadi jangan halangi kami kalau jualan di pinggir jalan (area terlarang). Kami juga mau cari hidup," ujarnya.

Sementara itu Kasat Satpol PP Mamuju Edy Suryanto mengatakan,penertiban lapak penjual durian itu atas perintah dari Provinsi Sulbar untuk membersihkan tata kota.

"Kita dapat perintah dari provinsi, karena mau HUT Sulbar nanti yang tidak lama lagi," kata Edy.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved