Pilpres 2024

Reaksi Anies soal Cak Imin Terseret Kasus Korupsi setelah Dideklarasi Jadi Cawapres: Bismillah

Capres Anies Baswedan menanggapi kasus korupsi yang menyeret Bacawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Editor: Via Tribun
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan. Anies menanggapi Bacawapres-nya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terseret kasus korupsi. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya independen dalam penanganan perkara yang menyeret nama Cak Imin.

Firli mengklaim, dalam menjalankan kerja-kerjanya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.

"Yang dikerjakan kpk adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Menurut Firli, pihaknya memiliki landasan untuk memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 2009-2014 tersebut.

Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenakertrans tahun 2012, sudah sesuai aturan hukum acara pidana.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kita bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana," ujar Firli.

Baca juga: GEGER Manuver Anies-Cak Imin, Didukung PKB, Disambut Kemarahan Demokrat: Jangan Banyak Cing-cong!

Purnawirawan jenderal bintang tiga di Kepolisian itu mengatakan, Cak Imin akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi di Kemenakertrans tersebut.

Sebelumnya, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dikritik oleh Nasdem, partai koalisi yang bersama PKB mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie heran Cak Imin tiba-tiba dipanggil KPK tak lama setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.

Pria yang karib disapa Gus Choi ini mempertanyakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK bagian dari proses penegakkan hukum atau proses politik.

"KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik. Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan," kata Gus Choi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cak Imin Diperiksa KPK, Anies: Saya Yakin Tidak Ada Masalah", "Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker", dan "Soal Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri Tegaskan KPK Independen"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved