Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Divonis Bayar Rp 25 Miliar ke David Ozora dan Dibui 12 Tahun, Ini Nasib Shane Lukas

Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman untuk pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Editor: Via Tribun
Tangkapan video youtube kompastv
Kolase potret Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas, terdakwa penganiayaan David Ozora. 

Anak mantan pejabat pajak ini sebelumnya dituntut 12 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU juga meminta Mario Dandy dibebankan restitusi Rp 120 miliar, jika restitusi tersebut tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 tahun.

(TribunWow.com/ Tiffany Marantika) (Tribunnews.com/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul BREAKING NEWS Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Shane Lukas 5 Tahun Penjara, dan Tribunnews.com dengan judul Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, Jeep Rubicon Dilelang 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved