Pemerasan Mantan Pacar

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemuda di Wonomulyo Peras Mantan Pacar hingga Rp 20 Juta

Polisi menangkapnya usai mendapat laporan, hasil pemeriksaan mendalam, AR pun mengakui perbuatannya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Polres Polman di Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) menangkap seorang pemuda inisial AR (22) lantaran memeras mantan pacarnya inisial LU (21).

Penangkapan polisi Polres Polman ini berlangsung di Kecamatan Wonomulyo, Polman pada Senin (14/8/2023) lalu.

Polisi menangkapnya usai mendapat laporan, hasil pemeriksaan mendalam, AR pun mengakui perbuatannya.

AR sendiri memeras mantan pacarnya ini lantaran diduga sakit hati setelah diputuskan.

Modus AR memeras dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil mantannya di sosial media.

Hingga Kamis (31/8/2023) polisi memeriksa dan menemukan korban telah diperas mencapai Rp 20 juta lebih.

"Kurang lebih selama dua tahun korban ini diperas oleh mantan pacarnya sendiri lantaran diduga sakit hati," terang Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.

Ia menjelaskan pelaku dan korban ini pernah berpacaran cukup lama dan akhirnya putus.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved