Pemerasan Mantan Pacar
Pemuda di Polman Peras Mantan Pacar Selama 2 Tahun, Polisi Sebut Korban Sempat Trauma
Korban diperas sejak putus pada Januari 2021 hingga Juli 2023, atau kurang lebih dua tahun.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Korban pemerasan mantan pacar inisial LU (21) di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sempat trauma.
Korban diperas sejak putus pada Januari 2021 hingga Juli 2023, atau kurang lebih dua tahun.
Korban merasa ketakutan lantaran diancam foto bugil miliknya akan disebar ke sosial media.
Diapun menuruti permintaan pelaku, selama dua tahun lebih ia mengirimkan uang.
Baca juga: BEGINI Modus Pemuda di Polman Peras Mantan Pacar hingga Rp 20 Juta
"Karena merasa terdesak dan terancam lalu korban ini sempat trauma, ada saksi juga yang sempat melihat foto bugil korban," ungkap Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.
Dijelaskan hasil pemeriksaan, laporan awal korban mengaku telah mengirimkan uang Rp 20 juta.
Tidak menutup kemungkinan, kata Bagus Wardana, jumlah uang hasil pemerasan itu lebih dari itu.
Lantaran saat ini penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi.
Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan mendekam dalam ruang pemeriksaan pidana tertentu (tipiter).
Awal terbongkarnya kasus tersebut usai keluarga korban melihat adanya catatan transaksi.
Keluarga korban pun membujuk anaknya untuk cerita uang tersebut ditransfer untuk keperluan apa.
Korban yang didesak dan sudah jenuh dengan perbuatan pelaku akhirnya berbicara.
"Keluarganya tidak terima akhirnya, melapor kita selidiki dan kita tangkap pelakunya," kata Bagus Wardana.
Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sangkaan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta terdapat pemerasan dengan ancaman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.