Pemerasan Mantan Pacar

BEGINI Modus Pemuda di Polman Peras Mantan Pacar hingga Rp 20 Juta

Aksi itu ia lakukan lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh pacarnya inisial LU (21).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Polres Polman di Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pemuda inisial AR (22) di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) nekat memeras mantan pacarnya hingga Rp 20 juta.

Aksi itu ia lakukan lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh pacarnya inisial LU (21).

AR memeras mantan pacarnya dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

Pemerasan itu berlangsung selama dua tahun lebih atau sejak Januari 2021 hingga Juni 2023.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya

Pelaku ditangkap polis usai ketahuan oleh keluarga korban yang merasa keberatan pada Senin (14/8/2023) lalu.

Korban yang merasa ketakutan terus menuruti permintaan pelaku untuk transfer uang.

"Laporan awal uang hasil pemerasan ini mencapai Rp 20 juta, itu masih bisa bertambah karena masih kita dalami," ujar Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Dijelaskan kasus ini terungkap usai keluarga korban melihat adanya catatan transaksi.

Korban pun didesak untuk cerita, transaksi itu digunakan untuk keperluan apa saja.

Merasa keberatan orang tua korban lalu melaporkan hal ini kepada polisi pada Minggu (13/8/2023) lalu.

Polisi pun menangkap AR, sekitar pukul 00.30 Wita malam hari di rumahnya Kecamatan Wonomulyo.

Sebelumnya diberitakan, Polres Polman menangkap seorang pemuda inisial AR (22) lantaran memeras mantan pacarnya inisial LU (21).

Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Wonomulyo, Polman pada Senin (14/8/2023) lalu.

Polisi menangkapnya usai mendapat laporan, hasil pemeriksaan mendalam, AR pun mengakui perbuatannya.

AR sendiri memeras mantan pacarnya ini lantaran diduga sakit hati setelah diputuskan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved