Korupsi Unsulbar
WR II Unsulbar Tersandung Korupsi Rp 8 Miliar, Prof Abdy Belum Berencana Tunjuk Pelaksana Tugas
Prof Abdy menuturkan sepanjang tugas Wakil Rektor itu dapat dilaksanakan maka tak ada masalah, apalagi menunjuk seorang Plt.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Prof Muhammad Abdy mengaku belum berencana menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor II setelah Anwar Sulili ditetapkan tersangka dugaan korupsi Rp 8 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Prof Abdy mengatakan, pelayanan akademik di Kampus Unsulbar pasca ditetapkannya Wakil Rektor II, Anwar Sulili sebagai tersangka oleh Kejati Sulbar masih tetap berjalan normal.
"Kan sebenarnya tugas itu untuk rektor tapi dilimpahkan ke Wakil Rektor," kata Profesor Matematika itu Kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar di Unsulbar, Mantan Rektor hingga Pejabat Aktif Tersangka
"Sekarang karena Wakil Rektor tidak ada, tugas-tugas itu saya ambil kembali," lanjutnya.
Prof Abdy menuturkan sepanjang tugas Wakil Rektor itu dapat dilaksanakan maka tak ada masalah, apalagi menunjuk seorang Plt.
"Saya tidak akan menunjuk dulu pelaksana tugas, dan Insyaallah saya masih bisa laksanakan dengan baik dan tidak akan terganggu," jelasnya.
Ia mengaku, opsi untuk menunjuk Plt jika dirinya sudah tidak sanggup mengemban tugas selain sebagai Rektor Unsulbar.
"Dan tidak akan terganggu utamanya kegiatan akademik, administrasi akan tetap berjalan seperti biasa," terangnya.
"Kalau saya merasa bebannya agak tinggi kemungkinan kami tunjuk Plt," sambungnya.
Adapun sejumlah fungsi Wakil Rektor kata dia, sistemnya sudah berjalan dipertengahan tahun sehingga beban tersebut berkurang.
Sementara posisi Wakil Rektor yang kini ditinggalkan oleh Anwar Sulili memiliki tanggungjawab diantaranya, bagian kepegawaian, keuangan, dan umum.

"Apalagi kan ada Wakil Rektor yang lain, ada beberapa bagian yang bisa membantu," tuturnya.
Sekedar diketahui, Prof Muhammad Abdy terpilih sebagai Rektor Unsulbar menggantikan Dr Akshan Djalaluddin pada 30 Maret 2023 di gedung perpustakaan Unsulbar.
Sementara Dr Akshan ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Unsulbar pada pengadaan alat laboratorium Unsulbar tahun 2020.
Dana ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kemedikbudristek tahun 2020.
Akhsan ditetapkan sebagai tersangka selaku perannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek senilai Rp 20 miliar yang disebutkan Kejati Sulbar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.
Korupsi Unsulbar
Dugaan Korupsi Unsulbar
Anwar Sulili
Wakil Rektor Unsulbar
Prof Dr Muhammad Abdy
Universitas Sulawesi Barat
Sulawesi Barat
Banding JPU Diterima, Hukuman Anwar Sulili Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Eks Rektor Unsulbar Dinyatakan Bebas Berpotensi Dipenjara Kembali Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Kasus Korupsi Pengadaan Lab |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Bebas Eks Rektor Unsulbar Aksan Djalaluddin di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mantan Rektor Unsukbar Aksan Djalaluddin Langsung Tinggalkan Rutan Mamuju Usai Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.