BPS Sulbar

BPS Sulbar Akan Turunkan 856 Petugas Data Pelaku UMKM di 4 Kabupaten

BPS Sulbar menargetkan seluruh usaha mikro bisa terdata termasuk usaha pertanian pada tahun 2023 ini.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana kegiatan rapat teknis daerah BPS Sulbar di ruang camar Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar, Senin (28/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) akan menurunkan 856 petugas Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) di Sulbar 2023.

Kepala BPS Sulbar Tina Wahyu Fitri mengatakan, pendataan PL-KUMKM adalah suatu upaya untuk menghasilkan data yang akurat, mukhtahir, dan terpadu.

"Output dari kegiatan ini adalah tersedianya data terpadu pelaku usaha mikro di Indonesia khususnya di Sulbar, kita akan kumpulkan data terkait karakteristik perusahaan serta mengenai perkembangan usaha," ungkap Tina saat ditemui Tribun-Sulbar.com, usai acara rapat teknis daerah di ruang camar Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (28/8/2023).

Tina menyebutkan, ada empat kabupaten akan menjadi fokus utama dalam pendataan PL-KUMKM ini.

Polewali Mandar, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah (Mateng).

BPS Sulbar menargetkan seluruh usaha mikro bisa terdata termasuk usaha pertanian pada tahun 2023 ini.

"Kita targetkan semua usaha di empat kabupaten itu bisa kami data, dan untuk Mamuju dan Mamasa kemarin sudah kami data pada tahun 2022 lalu," ungkapnya.

Lanjut Tina, dari hasil pendataan ini akan diketahui informasi mengenai perkembangan pelaku usaha, termasuk pendapatan dan pengeluaran setiap usaha.

Selain itu, program ini juga bertujuan membantu dan mempermudah pemerintah dalam perumusan dan pengambilan kebijakan terkait pemberdayaan UMKM.

Dia menambahkan, untuk 856 petugas pendataan di lapangan itu seluruhnya dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan pendataan ini sudah dilakukan sejak 2022 dan akan berlanjut sampai dengan 2024," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved