Imigrasi Polman
Imigrasi Polman dan Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan Bahaya Jadi Pekerja Migran Non Prosedural
Efeknya, pekerja non-prosedural rawan kena permasalahan, mulai siksaaan majikan, menjadi korban perdagangan manusia hingga dideportasi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Kantor Imigrasi Polman melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP), selama dua hari, Rabu hingga Kamis (23-24/8/2023) di Aula Hotel Dian Satria, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Kabid Zinfokim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Wahyu Wibowo mengatakan, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan berbagai macam upaya untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP).
Salah satunya, sosialisasi yang masif di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar, agar seluruh elemen Masyarakat dapat mengetahui bahaya serta resiko apabila menjadi Pekerja Migran secara Non Prosedural.

Wahyu mengungkapkan bahayanya seorang WNI yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non-prosedural.
"Biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan kepada mereka," ujar Wahyu.
Efeknya, pekerja non-prosedural rawan kena permasalahan, mulai siksaaan majikan, menjadi korban perdagangan manusia hingga dideportasi karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal bekerja.
"Tapi tidak sedikit pula menempuh jalan ini, caranya melalui jalur lain meski tidak memiliki Paspor," ia menambahkan.
Pada kesempatan sama, Kepala Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono menuturkan, melalui sosialisasi Keimigrasian ini, diharapkan dapat memberi pemahaman terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tawalian, Kecamatan Balla, Kecamatan Sumarorong dan Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa terkait dengan pencegahan PMI-NP.
"Agar tidak terulang lagi kejadian WNI dan TKW kita yang mendapat permasalahan ketika keluar negeri untuk bekerja, namun tidak melalui prosedur yang jelas," pinta Erybowo. (*)
Kantor Imigrasi Polman
Imigrasi Polman
Pekerja Migran
Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP)
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 WNI Diduga Jamaah Haji Non-Prosedural, Terbanyak di Soetta |
![]() |
---|
Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
![]() |
---|
Dekatkan Layanan, Imigrasi Polman Layani Pembuatan Paspor 72 Jamaah Umrah Melalui Eazy Paspor |
![]() |
---|
Imigrasi Polman dan Pemkab Majene PKS, Buat Paspor di Sekretariat Daerah Majene 2 Kali Sebulan |
![]() |
---|
Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerja Sama Pencegahan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.