Pembunuhan Aralle

Anak Tersangka Pembunuhan Pasutri Aralle Mamasa Histeris Lihat Ayahnya Dibawa ke Polda Sulbar

Sejumlah pihak keluarga S dan anaknya menangis histeris mengiringi keberangkatannya.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Keluarga tersangka inisial S terduga pembunuhan pasutri di Aralle menangis histeris saat berangkat ke Polda Sulbar di Jl Gatot Subroto, Madatte, Polman, Kamis (24/8/2023). Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tersangka kasus pembunuhan pasutri di Aralle, Kabupaten Mamasa, inisial S berangkat ke Polda Sulbar, Kamis (24/8/2023) sore.

Ia berangkat di kediamannya Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

Tersangka S berada di mobil hitam milik kuasa hukumnya yang ikut mendampingi atas nama Samsul Bahri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Teriak Difitnah, Tersangka Pembunuhan Pasatri di Aralle Mamasa Protes ke Polda Sulbar

Ia nampak koperatif memenuhi panggilan penyidik dengan menyandang status sebagai tersangka.

Sejumlah pihak keluarga S dan anaknya menangis histeris mengiringi keberangkatannya.

Satu unit mobil milik polisi Polda Sulbar ikut mengawal perjalanan tersangka ke Mapolda Sulbar.

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono yang turut hadir ikut menenangkan pihak keluarga yang menangis histeris.

"Saya juga ikut ke Polda Sulbar, ibu saya juga ikut di mobil pengacara, intinya kami menuntut kejelasan dari penetapan tersangka ini," ujar Husain (23) anak tersangka S terhadap wartawan.

Husain mengaku ayahnya tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Aralle Mamasa setahun lalu.

Tersangka inisial S dan anaknya saat menyampaikan aksi protes ke Polda Sulbar di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8/2023) sore
Tersangka inisial S dan anaknya saat menyampaikan aksi protes ke Polda Sulbar di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8/2023) sore (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Ia pun meminta kepada penyidik Polda Sulbar untuk memperlihatkan alat bukti yang kuat.

Sementara itu AKBP Agung Budi Leksono mengatakan inisial S ini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulbar.

Disebutkan pihaknya turut membantu penyidik untuk mediasi agar tersangka koperatif memenuhi panggilan.

"Inisial S ini diduga kuat terlibat sebagai tersangka setelah melalui tahapan penyelidikan," ungkap Agung kepada wartawan.

Agung mengaku membawa surat perintah penangkapan dan mengedepankan cara humanis untuk membawa inisial S ke Polda Sulbar.

Serta mengajak pihak pengacara inisal S agar tetap mematuhi aturan hukum yakni memenuhi panggilan polisi.

"Bukti awal itu sudah terpenuhi, makanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimum Polda Sulbar," ungkapnya.

Ia menambahkan untuk peran inisial S ini masih dalam tahap penyelidikan dan kemungkinan ada lebih dari satu tersangka.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved