Pembunuhan Aralle

BREAKING NEWS: Teriak Difitnah, Tersangka Pembunuhan Pasatri di Aralle Mamasa Protes ke Polda Sulbar

Ia meminta kepada penyidik Polda Sulbar betul-betul memperlihatkan sejumlah bukti bahwa ayahnya yang menjadi dalang pembunuhan itu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Tersangka inisial S dan anaknya saat menyampaikan aksi protes ke Polda Sulbar di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8/2023) sore 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pihak keluarga yang diduga tersangka pembunuhan kasus pasutri di Aralle Kabupaten Mamasa, akan melayangkan aksi protes kepada Polda Sulbar.

Pihak keluarga terduga pembunuh pasutri atas nama Porepadang (54) dan Sabriani (50) ini bahkan meminta keadilan lantaran merasa difitnah.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui wartawan di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (24/8/2023) sore.

Bahkan terduga tersangka inisial S dan anaknya ini turun ke jalan dan teriak bahwa dirinya bukanlah pembunuh.

Aksi protes itu ia layangkan setelah Polda Sulbar menetapkan inisial S sebagai tersangka pembunuhan.

Pihak keluarga S juga merasa keberatan lantaran fotonya sudah tersebar di sosial media dengan keterangan sebagai tersangka.

"Demi tuhan saya difitnah, saya dituduh sebagai pembunuh, perampokan tanpa barang bukti yang jelas," terang tersangka inisial S kepada sejumlah awak media.

Ia mengaku dituduh bahkan difitnah sebagai tersangka pembunuhan dan perampokan yang terjadi di Aralle satu tahun lalu.

Bahkan S mengaku sudah satu tahun berada di Polewali dan tidak pernah lagi ke Aralle.

Ia juga mengakui dirinya mengenal korban karena sebelum pindah ke Polewali ia menetap di Aralle.

"Anak saya serta keluarga saya yang menjadi saksi, kalau saya berada di Polewali saat kejadian pembunuhan di Aralle itu," ungkapnya.

Husain (23) anak tersangka inisial S juga menuntut kepada warga yang telah menyebar foto ayahnya.

"Saya juga keberatan, ini inisial S yang ditetapkan sebagai tersangka baru foto ayah saya yang tersebar dengan keterangan tersangka," ungkapnya.

Ia meminta kepada penyidik Polda Sulbar betul-betul memperlihatkan sejumlah bukti bahwa ayahnya yang menjadi dalang pembunuhan itu.

Sementara itu pengacara inisial S, Samsul Bahri mengaku kliennya ini koperatif dan akan memenuhi panggilan sebagai tersangka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved