Berita Regional

Curhatan Ida, TKI asal Cianjur yang Dijadikan Budak Seks di Dubai: Banyak yang Bernasib Seperti Saya

Ida (38) membeberkan kisahnya yang menjadi korban eksploitasi jaringan TPPO di Dubai, Uni Emirat Arab.

Editor: Via Tribun
Tribun Jabar
Suryana (48) memperlihatkan foto istrinya, Ida (38) TKW asal Cianjur yang disekap dan diduga dipaksa jadi budak seks, Senin (10/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Nasib pilu menimpa Ida alias IOW (38), ibu dua anak asal Cianjur, Jawa Barat yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

Alih-alih mendapat penghidupan yang layak, Ida justru menjadi korban perdagangan orang dan disekap untuk dijadikan budak seks.

Beruntung ia berhasil pulang kembali ke tanah air pada Rabu (16/8/2023), meskipun mengalami trauma.

Ida bahkan mengaku jera dan memilih mencari pekerjaan di kampung halamannya.

Baca juga: Viral Sosok AN, Suami Kedua Nyonya N yang Disebut Akhiri Sepak Terjang Sang Ratu Narkoba asal Aceh

Awalnya nasib Ida diketahui publik setelah video dua anaknya, Herawati (15) dan Muhammad (11), viral di media sosial.

Permintaan tolong dua anak tersebut menarik perhatian masyarakat dan pejabat berwenang hingga Ida akhirnya diselamatkan.

Ia bersama sejumlah TKI lainnya dievakuasi saat tengah disekap di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

“Tidak mau lagi ke luar negeri, ingin berjualan saja di sini (rumahnya),” kata Ida kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Dua Nelayan Pinrang Dievakuasi Tim SAR Usai Alami Mati Mesin Perahu di Perairan Polman

Dua orang anak asal Cianjur mencari keberadaan ibunya yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dua orang anak asal Cianjur mencari keberadaan ibunya yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dubai, Uni Emirat Arab. (Instagram @folkshitt)

Ida mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja ke luar negeri dengan proses cepat (unprosedural) dan gaji besar agar tidak menjadi korban seperti dirinya.

“Karena di sana sebenarnya banyak yang bernasib seperti saya. Alhamdulillah saya bisa dipulangkan, terima kasih untuk semuanya,” ujar dia.

Penasehat hukum Ida, Salatudin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran Polri yang telah merespons cepat laporannya sehingga korban bisa diselamatkan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Tak lupa, pihaknya juga berterima kasih kepada insan media yang turut mengawal kasus ini sehingga mendapat perhatian para pihak.

“Karena dengan bantuannya semua pihak bergerak cepat sehingga bisa memulangkan klien kami ini,” tutur Salat.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan, proses penyidikan atas kasus TPPO ini masih terus berjalan.

Sejauh ini, jajarannya telah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial HR (55).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved