Korupsi Kapal Feri Mini Mamuju
BREAKING NEWS: Rekanan Proyek Pengadaan Kapal Feri Mini Pemkab Mamuju Rp 1.5 Miliar Tersangka
Polda Sulbar menyebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat kini menetapkan satu tersangka baru, inisial BA pada kasus proyek pengadaan kapal feri mini milik Pemkab Mamuju tahun 2017 senilai Rp 1,5 miliar.
Inisial BA tersebut berperan sebagai rekanan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky menjelaskan, BA bertindak rekanan penyedia barang dan jasa.
"Sudah dilakukan penahanan dan sebelumnya sudah ditetapkan tersangka," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com di kantor Polda Sulbar, Jl Iptu Norman, Rabu (23/8/2023).
Sejauh ini kata dia, polisi masih akan mendalami kasus tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara potensi bertambahnya tersangka pada kasus ini masih ada dan akan berlanjut.
"Masih pengembangan, dan jumlah penetapan tersangka lain masih ada potensi," jelasnya.
Diketahui, kapal milik Pemkab Mamuju tersebut telah hancu di Pulau Ambo, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.
Polda Sulbar menyebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar.
Pada pengadaan kapal yang berada di pulau paling luar Mamuju itu sebelumnya miliki nilai kontrak atau pagu senilai Rp 1,7 Miliar, diperuntukan bagi masyarakat Pulau Ambo dari APBD Mamuju.
Sejak didatangkan dari Pusat Pemerintah Kabupaten Mamuju yang berjarak sekira 60 mil dari Bala-balakang, kapal memang sudah mengalami kerusakan dalam perjalanan menuju Pulau Ambo.
"Nilai pagunya sekitar itu, dan pengembaliannya atau kerugiannya sekitar Rp 200 juta, " imbuhnya.
Sementara, pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni pasal 2 dan pasal 3 serta pasal 18 tindak pidana korupsi dengan ancaman kurungan penjara 4 hingga 20 tahun.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Feri Mini di Dishub Mamuju |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Eks Kadishub Mamuju Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Feri Mini |
![]() |
---|
2 Tersangka Korupsi Kapal Feri Mini Mamuju Masih Diperiksa Polisi, Rugikan Negara Rp1,5 Miliar |
![]() |
---|
Polda Sulbar Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Feri Mini Pemkab Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.