Berita Mamuju
Kuli Bangunan di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu, Pelaku Akui Beli di Sidrap
Barang haram itu dibeli pelaku langsung dari lelaki yang tidak ia kenal, di tempat penjualan ayam di Sidrap.
TRIBUN-SULBAR.COM - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar menangkap warga Palu berinisial AS (27) di Pasar Baru Mamuju, Jl. Diponegoro Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/8/2023).
AS yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.
Polisi mengamankan 10 butir obat daftar G jenis Tramadol.
Kemudian satu sachet kecil berisi kristal bening diduga Sabu.
Lalu satu unit HP merk Vivo berwarna Putih.
"Semua barang bukti narkotika ditemukan dalam penguasaan AS, kemudian dari hasil interogasi bahwa barang haram itu diperoleh dari Lelaki yang ia tidak kenal di Sidrap dengan harga Rp750 ribu," ujar Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra.
Barang haram itu dibeli pelaku langsung dari lelaki yang tidak ia kenal, di tempat penjualan ayam di Sidrap.
"Barang bukti satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, seharga Rp250 ribu, sedangkan sisanya telah ia gunakan," tambah Rony. (*)
| Pasar Tak Terawat, Pedagang Ikan Mamuju Jualan di Tengah Jalan |
|
|---|
| Usai Direlokasi, Pedagang di Anjungan Manakarra Keluhkan Sepinya Pembeli, Sebagian Pilih Tutup Lapak |
|
|---|
| Pelajar 16 Tahun Tabrak Pejalan Kaki di Depan Anjungan Manakarra Mamuju, Kepala Korban Luka |
|
|---|
| Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Respon Keluhan Warga, DLH Mateng Bersihkan Sampah di Bahu Jalan Poros Tobadak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.