Berita Mamuju

Kuli Bangunan di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu, Pelaku Akui Beli di Sidrap

Barang haram itu dibeli pelaku langsung dari lelaki yang tidak ia kenal, di tempat penjualan ayam di Sidrap.

Editor: Ilham Mulyawan
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi sabu (Shutterstock) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar menangkap warga Palu berinisial AS (27) di Pasar Baru Mamuju, Jl. Diponegoro Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/8/2023).

AS yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diduga telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan 10 butir obat daftar G jenis Tramadol.

Kemudian satu sachet kecil berisi kristal bening diduga Sabu.

Lalu satu unit HP merk Vivo berwarna Putih.

"Semua barang bukti narkotika ditemukan dalam penguasaan AS, kemudian dari hasil interogasi bahwa barang haram itu diperoleh dari Lelaki yang ia tidak kenal di Sidrap dengan harga Rp750 ribu," ujar Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra.

Barang haram itu dibeli pelaku langsung dari lelaki yang tidak ia kenal, di tempat penjualan ayam di Sidrap.

"Barang bukti satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, seharga Rp250 ribu, sedangkan sisanya telah ia gunakan," tambah Rony. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved