Rebutan Lahan Sawit

Fakta Penganiayaan Perkara Lahan Sawit di Mamuju Tengah, Korban Punya Sertifikat

Dirinya merasa heran, lahan sawit dikelola oleh ayahnya di Mamuju Tengah itu selama 20 tahun lebih tiba-tiba tiba-tiba diklaim pelaku.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Jusman
Korban penganiayaan gegara lahan sawit di Mamuju Tengah, Ambo Upe (62) terbaring diruah bedah di salah satu rumah sakit di Mamuju. 

"Karena yang ikut masuk di kebun masih belum ditangkap, sopir dan beberapa lainnya, yang ditangkap hanya yang parangi ajiku, " Tuturnya.

Ia berharap pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karena ini adalah penganiayaan berat, "tuturnya lagi.

Sementara kondisi terkini korban sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah sudah ada perubahan dan juga telah menjalani operasi, " Pungkas Jusma.

Sebelumnya diberitakan, gegara memperebutkan lahan sawit, seorang lansia di Mamuju Tengah inisial Ambo Upe (62) tahun alami penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di Anjalili Dusun Buluparangga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Minggu (6/8/2023).

Ia dianiaya oleh pelaku, inisial B (52) dan AP (28) yang masih merupan tetangga korban.

Akibatnya, korban alami luka sayatan parang di bagian wajah, bahu kanan dan tangan kanan.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul, kemarin telah terjadi penganiayaan dipicu sengketa lahan, kejadiannya sekira pukul 16.00 Wita" Kata Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (7/8/2023).

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved