Rebutan Lahan Sawit

Fakta Penganiayaan Perkara Lahan Sawit di Mamuju Tengah, Korban Punya Sertifikat

Dirinya merasa heran, lahan sawit dikelola oleh ayahnya di Mamuju Tengah itu selama 20 tahun lebih tiba-tiba tiba-tiba diklaim pelaku.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Jusman
Korban penganiayaan gegara lahan sawit di Mamuju Tengah, Ambo Upe (62) terbaring diruah bedah di salah satu rumah sakit di Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Jusma salah seorang anak korban penganiayaan gegara lahan sawit di Mamuju Tengah buka suara.

Dirinya merasa heran, lahan sawit dikelola oleh ayahnya di Mamuju Tengah itu selama 20 tahun lebih tiba-tiba tiba-tiba diklaim pelaku.

"Saya juga heran, karena kami ada sertifikat dan sudah lebih 20 tahun dikelolah, " Kata Jusma kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (13/8/2023) malam. 

Menurut Jusma, secara logika klaim pelaku atas lahan sawitnya tidak berdasar.

Apalagi pelaku mengklaim sebagai tanah adatnya.

Jusma menjelaskan, pelaku sudah mengklaim lahan tersebut pada Agustus 2023 lalu.

"Ini sejak Agustus tahun lalu, bahkan pelaku sempat kami laporkan ke polisi pada Januari 2023 karena panen di lahan tersebut, "terang Jusma.

Namun informasi, terlapor waktu itu tidak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Selama panggilan di Polres pelaku tidak pernah datang, nanti datang kalau bukan jadwalnya," Imbuhnya.

"Intinya dia tidak mau bersabar menunggu hasil keputusan hukum, makanya melakukan tindak kriminal, "imbuhnya lagi.

Jusma juga membenarkan, bahwa pelaku selama ini memang suka menganggu tanah milik orang lain.

"Informasinya di masyarakat begitu, pelaku ini suka klaim tanah orang lain," Sebutnya.

Jusma meminta proses hukum terkait kasus tersebut berjalan transparan dan adil.

"Keadilan harus terlihat, hukum harus adil," Tegas Jusma.

Jusma berharap, tak hanya pelaku yang ditangkap, namun yang ikut serta dengan pelaku saat peristiwa tetsebut juga ikut ditangkap.

"Karena yang ikut masuk di kebun masih belum ditangkap, sopir dan beberapa lainnya, yang ditangkap hanya yang parangi ajiku, " Tuturnya.

Ia berharap pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal, karena ini adalah penganiayaan berat, "tuturnya lagi.

Sementara kondisi terkini korban sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah sudah ada perubahan dan juga telah menjalani operasi, " Pungkas Jusma.

Sebelumnya diberitakan, gegara memperebutkan lahan sawit, seorang lansia di Mamuju Tengah inisial Ambo Upe (62) tahun alami penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di Anjalili Dusun Buluparangga Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Minggu (6/8/2023).

Ia dianiaya oleh pelaku, inisial B (52) dan AP (28) yang masih merupan tetangga korban.

Akibatnya, korban alami luka sayatan parang di bagian wajah, bahu kanan dan tangan kanan.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul, kemarin telah terjadi penganiayaan dipicu sengketa lahan, kejadiannya sekira pukul 16.00 Wita" Kata Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (7/8/2023).

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved