Berita Nasional

Ramai Tuai Protes, Jalur Ujian Praktik SIM C Akhirnya Diubah Serentak Hari Ini, Berapa Biayanya?

Sejumlah perubahan diberlakukan dalam ujian praktik SIM C di kepolisian setelah ramai mendapat protes dari masyarakat.

Editor: Via Tribun
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Situasi ujian praktik SIM terbaru yang akan diberlakukan di Indonesia mulai Senin (7/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Perubahan materi ujian praktek SIM C dilakukan secara serentak di berbagai Satpas Polda mulai hari ini, Senun (7/8/2023).

Hal ini dilakukan sebagai respons atas protes masyarakat terkait sulitnya jalur ujian praktek yang dinilai tak masuk akal.

Sementara itu, biaya pembuatan SIM C tidak berubah meski kini dilakukan dengan proses berbeda.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Ngamuk Ke Polisi Gegara Anaknya Tak Lulus Ujian Praktik SIM C

Jalur baru yang menghapus rute zig zag dan bentuk angka delapan dinilai lebih mudah dan manusiawi.

Seorang pencari SIM C, Mardiyanto mengatakan dirinya pernah mencoba jalur lama sebanyak dua kali.

"Saya gagal dua kali, baru setelah latihan beberapa kali berhasil dan bisa memeroleh SIM," ujarnya, Senin (7/8/2023) di Satlantas Polres Salatiga.

"Kalau yang sekarang ini, memang lebih mudah. Untuk tikungan juga lebih lebar jadi saat melewati bisa lebih percaya diri," kata Mardiyanto.

Baca juga: Akhir Perkara Anak 13 Kali Tak Lulus Uji SIM hingga Ibu Viral Mengamuk, Polisi Sarankan Hal Ini

Polri resmi menghilangkan ujian praktik SIM C angka 8 dan zig-zag. Warga merasa ujian praktik ini lebih manusiawi dan tidak dipaksa seperti bermain sirkus seperti sebelumnya.
Polri resmi menghilangkan ujian praktik SIM C angka 8 dan zig-zag. Warga merasa ujian praktik ini lebih manusiawi dan tidak dipaksa seperti bermain sirkus seperti sebelumnya. (Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah)

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan meski lintasan ujian praktik diubah, tidak akan mengurangi kemampuan berkendara pencari SIM.

"Syarat berkendara di jalanan ada semua ada di lintasan ini, jalur baru sesuai ketentuan. Jadi kemampuannya tetap dinilai," terangnya.

"Di sini ada titik pengereman pertama, belok kanan dan kiri, garis lurus, halangan termasuk pengereman mendadak. Jadi ini cuma jalurnya yang berubah, untuk kompetensi tetap sama," kata Aryuni.

Aryuni mengatakan, perubahan ruang ujian SIM C karena memertimbangkan keluhan masyarakat mengenai kesulitan saat mengikuti ujian praktik.

"Kesulitan utama di jalur zig zag dan angka delapan itu, sekarang diubah," ungkapnya.

Masyarakat yang ingin mencari SIM, lanjutnya, juga bisa latihan terlebih dulu.

"Bisa melihat atau ingin mencoba lintasan ini, kita juga ada sosialisasi di media sosial Polres Salatiga," kata Aryuni.

Baca juga: Ujian SIM Masih Gunakan Metode Lama, Kasatlantas Polresta Mamuju: Belum Ada Instruksi

Berlaku serentak

Materi baru untuk ujian praktik SIM C berlaku serentak di seluruh Satpas Polda mulai hari ini , Senin (7/8/2023).

Ada beberapa pembaruan yang dilakukan, yakni penerapan lintasan baru berbentuk huruf S, serta penghapusan pola zig-zag serta angka 8.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, adanya perubahan ini dimaksudkan untuk mempermudah para peserta saat melaksanakan ujian praktik.

"Kami (Korlantas) sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah," ujarnya kepada Kompas.com, pada acara simulasi ujian praktik SIM C baru di Satpas Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2023).

Pada kesempatan yang sama, Firman juga mengizinkan Satpas masing-masing Polda untuk melakukan variasi kontur jalan dan rintangan dalam lintasan ujian.

Hal tersebut dilakukan agar kompetensi peserta semakin teruji, dan siap menghadapi situasi jalan yang sesuai dengan area tempat tinggalnya.

“Bukannya kami (Korlantas) bermaksud mengubah standar, intinya supaya betul-betul pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan, dan mampu bereaksi menghadapi rintangan,” ucapnya.

Menyesuaikan daerah tiap-tiap Satpas, variasi seperti jalan bergelombang, tanjakan turunan, dan semacamnya masih diperbolehkan, dengan catatan pola lintasan tidak berubah dan dimensinya tetap 30x35 meter persegi.

“Saya berikan kesempatan pada (Satpas) daerah untuk berinovasi dan menentukan kontur jalan. Kalau di sini (Satpas Polda Metro Jaya) kan landai saja, mungkin di daerah nanti akan ada rintangan tanjakan atau semacamnya,” kata Firman.

Untuk diketahui, ada 5 tantangan utama yang akan dijadikan poin penilaian oleh Penguji, yakni :

- Tes awal berangkat
- Tes mengerem dan berhenti di area yellow box
- Tes U-turn atau putar balik
- Tes berkendara di pola ‘S’
- Tes menghindari halangan dan berhenti

Peserta akan diberikan dua kali kesempatan untuk melakukan ujian praktik.

Tidak ada aturan khusus mengenai batas waktu, namun kecepatan rata-rata saat berkendara tidak boleh melebihi 30 kpj.

Baca juga: Ujian Praktik SIM di Polres Polman Masih Pakai Metode Zig-Zag Meski Sudah Dikritik Kapolri

Biaya pembuatan SIM C

Dilansir dari NTMC Polri, Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp 100.000.

Di sisi lain, pemohon yang melakukan perpanjangan SIM C dikenakan biaya sebesar Rp 75.000.

Yusri juga menyampaikan, Korlantas Polri juga tidak mengubah biaya pembuatan dan perpanjangan SIM A.

Biaya pembuatan SIM A tetap sama, yakni sebesar Rp 120.000 dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 80.000.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM, bisa mengurus dokumen ini secara online melalui SIM Nasional Presisi (SINAR).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Pembuatan SIM C Baru 2023 Usai Skema Ujian Praktik Diubah",  "Ujian Praktik SIM C Terbaru, Variasi Rintangan Tergantung Wilayah Satpas" dan "Jalur Ujian SIM C Berubah, Dinilai Lebih Manusiawi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved