Berita Mamuju

Curi Sarang Walet, Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi, Sarang Curian Dijual Rp4,1 juta

Berdasarkan keterangan para pelaku, diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp4,1 juta.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pencuri sarang walet ditangkap di Mamuju 

TRIBUN-SUULBAR.COM - Dua pemuda di Mamuju, IF (23) dan S (20) ditangkap Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju.

Keduanya diringkus karena melakukan aksi pencurian sarang walet.

Aksi mereka terungkap melalui rekaman CCTV, Selasa (25/7/2023).

Keduanya diamankan di Dusun Salupalli, Desa saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

"Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut," Kata Kasat Reskrim AKP Jamaluddin.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan para pelaku, diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp4,1 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim Akp Jamaluddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved