Berita Mamuju
Curi Sarang Walet, Dua Pemuda di Mamuju Ditangkap Polisi, Sarang Curian Dijual Rp4,1 juta
Berdasarkan keterangan para pelaku, diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp4,1 juta.
TRIBUN-SUULBAR.COM - Dua pemuda di Mamuju, IF (23) dan S (20) ditangkap Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju.
Keduanya diringkus karena melakukan aksi pencurian sarang walet.
Aksi mereka terungkap melalui rekaman CCTV, Selasa (25/7/2023).
Keduanya diamankan di Dusun Salupalli, Desa saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
"Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut," Kata Kasat Reskrim AKP Jamaluddin.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan para pelaku, diakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp4,1 juta.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Tutup Kasat Reskrim Akp Jamaluddin. (*)
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.