Pemilu 2024
Baliho Caleg Bertebaran dalam Kota Mamuju, Satpol PP Tak Punya Daya Bertindak
Baliho berbagai ukuran mulai dari ukuran kecil hingga besar terpasang di sejumlah ruas jalan Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota legislatif berupa baliho dan banner bertebaran di sejumlah titik dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, baliho parpol dan caleg sudah banyak dijumpai di Jl Yos Sudarso, Jl Ahmad Kirang, Jl Jendral Sudirman, hingga Jl Simpang Lima Mamuju, Selasa (18/7/2023).
Baliho berbagai ukuran mulai dari ukuran kecil hingga besar terpasang di sejumlah ruas jalan Mamuju.
Padahal masa kampanye pemilu 2024 belum dimulai secara resmi.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju belum bisa mengambil tindakan untuk menerbitkan baliho-baliho caleg tersebut.
Kasat Satpol PP Mamuju Edi Suryadi mengaku, belum bisa mengambil tindakan untuk menertibkan seluruh baliho atau banner yang terpasang di sejumlah titik di dalam Kota Mamuju.
"Belum ada surat perintah dari pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), karena dasar hukumnya dari mereka," ungkap Edi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (18/7/2023).
Kata dia, petugas Satpol PP hanya menunggu perintah dari pihak yang berwenang, mereka tidak berhak mencopot, karena ada prosedur atau aturan dari pimpinan.
"Kami tunggu surat legalitas, kalau sudah kami turun ke lapangan untuk menyelesaikan (menertibkan). Harus ada dasar pelaksanaan tugas," ujarnya.
Kata dia, terkait dengan aturan titik dimana saja pemasangan baliho caleg saat memasuki tahapan pemilu itu akan diatur.
Tetapi belum diketahui, akan ada aturan dari pemerintah dalam hal ini Kesbangpol yang akan mengeluarkan.
"Soal titik pemasang baliho masa tahapan pemilu diatur oleh Kesbangpol. Saat ini kami juga tunggu surat perintah penertiban," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.