Berita Mamuju
DPRD Desak Kota Madya Mamuju Segera Terbentuk, Jamil Bayangkan Ibukota Sulbar Seperti Hongkong
Politisi Hanura itu mengatakan, Sulbar sudah 18 tahun terbentuk tapi ibukotanya belum berstatus kota madya, alian masih kabupaten.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJ - Anggota DPRD Mamuju, Mervie Parasan, menyuarakan desakan Kota Madya Mamuju segera dibentuk dalam sidang paripurna Hari Jadi Mamuju Ke-483 Tahun di gedung DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju, Jumat(14/7/2023).
Politisi Hanura itu mengatakan, Sulbar sudah 18 tahun terbentuk tapi ibukotanya belum berstatus kota madya, alian masih kabupaten.
Padahal, kata Marvie, kota madya menjadi salah satu syarat terbentuknya suatu provinsi.
Sementara Provinsi Gorontalo yang hampir bersamaan terbentuk Provinsi Sulbar, sudah memiliki kota madya. Bahkan sudah dua kali pemilihan kota madya.
"Kita selalu bilang Mamuju ibu kota, tapi sampai sekarang masih status kabupaten. Kepala daerahnya masih bupati, Mamuju seperti dibohongi, padahal ini perintah undang-undang," tutur Marvie.
Dia berharap, HUT ke-483 Mamuju menjadi momentum bersama-sama mendorong Mamuju menjadi kota madya.
"Kita yang hadir di rapat ini orang-orang berkompoten semua, saya minta kita memikirkan sama-sama agar Mamuju ini kita upayakan untuk membentuk daerah otonomi baru DOB," bebernya.
Menurut dia, ketika terbentuk DOB maka secara otomatis akan ada dua APBD, yakni kabupaten dan kota madya.
"Konsep pelayanan masyarakat juga akan lebih bagus jika terbentuk DOB, tapi kenapa sampai sekarang belum terbentuk," tegasnya.
Lanjut Mervie, dewan selalu membicarakan soal pembentukan kota madya, namun tahapan demi tahapan adalah wewenang kabupaten dan provinsi.;
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi mengatakan, Mamuju yang dikenal sebagai Ibu Kota Sulbar harus menampakkan wajahnya sebagai ibu kota melalui tata kota infrasturktur jalan.
"Mamuju ini sudah perlu didesain untuk jalan satu arah pada jalan-jalan tertentu, dan tidak akan terjadi peluang kemacetan dan mengurangi resiko kecelakaan," ungkap Jamil.
Penataan ibu kota dinilai sangat penting, apakah harus membuat kembali jalan yang dua jalur dan dipasangi penerangan.
"Kalau itu kita bisa bangun dengan membuat drainase dan bangun jalan dua jalur serta lampu jalan, maka luar biasa ibu kota Sulbar ini, bisa jadi seperti Hongkong," tandasnya.
Diketahui, tiga provinsi ibukotanya masih berstatus kabupaten adalah Manokwari (Papua Barat), Sofifi (Maluku Utara), dan Tanjung Selor (Kalimantan Utara).
Tahun 2020 lalu, pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.