Sampah Polman
Gugatan Warga Polman Soal Pencemaran Lingkungan di Ammasangan Segera Diputuskan
PN Polewali akan membacakan putusan pemenang dari penggugat atau yang tergugat.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sidang mendengarkan keterangan saksi soal gugatan warga terhadap penimbunan sampah di Ammasangan, sudang berlangsung di PN Polewali Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Selasa (23/5/2023).
Dia menjelaskan saat ini tempat pembuangan sampah di Kelurahan Ammasangan tetap berproses.
Meski saat ini TPS Ammasangan menjadi objek sengketa, dan permintaan penggugat dihentikan sementara.
"Sampah akan kembali berserakan di pinggir jalan jika tidak dibawa ke Ammasangan.
"Soal pencemaran lingkungan, tim DLHK sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya tidak ada pencemaran," lanjutnya
Nantinya, kata Agusnia hasil uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan akan menjadi alat bukti di pengadilan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sampah Polman
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.