DPRD Mamuju

Rapat Paripurna Pemkab Mamuju Jawab Usulan Sejumlah Fraksi DPRD Mamuju

Wakil Ketua 1 DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, rapat paripurna adalah menindak lanjuti kegiatan rapat pekan lalu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemkah Mamuju, melangsungkan rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju.Selasa (11/7/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melangsungkan rapat paripurna, Selasa (11/7/2023).

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju.

Rapat dilangsungkan dalam rangka mendengar jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Anggaran Tahun 2022.

Wakil Ketua 1 DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, rapat paripurna adalah menindak lanjuti kegiatan rapat pekan lalu.

"Rapat lalu masing-masing fraksi memberikan pandangan umum ke bupati, dan hari ini bupati di wakili sekda menjawab pandangan umum itu terkait hal pembahasan APBD 2022," ungkap Syamsuddin Hatta.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mamuju Suaib Kamba menyampaikan sejumlah poin jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pemerintah Kabupaten Mamuju pada rapat lalu.

Suaib menyebutkan, pertama pandangan umum fraksi Partai Gerindra dan sekaligus fraksi yang menyoroti pendapatan daerah.

Kemudian tentang kiat dalam memenuhi target pendapatan daerah.

Dikatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah pihaknya akan sosialisasi dan pengetahuan serta kesadaran bagi wajib pajak.

"Kita akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk wajib pajak dan retribusi daerah," ungkap Suaib dalam pemaparanya di hadapan Anggota DPRD Mamuju.

Selain itu, Pemkab Mamuju akan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan wajib pungut dalam hal pemungutan pajak retribusi daerah.

Kata dia, inovasi digital elotronik juga merupakan hal penting dalam upaya peningkatan dan mempermudah pembayaran pajak daerah.

"Saat ini kami juga telah melakukan proses penghapusan tunggakan pajak PBB sesuai dengan regulasi, saat ini masih dalam proses perampungan data dan objek," ujar dia.

Terkait kendala dalam realisasi belanja yang tidak dapat direalisasikan sepenuhnya, karena ada faktor teknis dari organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan pengunaan anggaranya.

Namun,kendala teknis yang dimaksud akan dia bahas lebih lanjut pembahasan pada tahap pembahasan OPD terkait.

Dia menambahkan, dengan rapat ranperda ini diharapkan proses penyusunan dan tahapanya bisa sesuai waktu yang diamanahkan undang-undang.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved