Pencabulan Anak
Bapak Cabuli Anak Sambung di Mamuju Tengah Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pencabulan terhadap anak sambung ini terkuak setelah dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pelaku pencabulan anak sambung di Mamuju Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pencabulan terhadap anak sambung ini terkuak setelah dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku.
Pelaku kemudian diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah.
Meski pelaku sempat membantah aksi bejatnya tersebut, namun akhirnya pasrah setelah polisi berhasil menemukan bukti.
"Sesuai hasil penyelidikan ada dugaan perbuatan cabul serta hasil visum terdapat luka robek pada alat kelamin korban, " Tuturnya.
Fredy menambahkan pelaku diancam pasal 82 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, " Sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Mamuju Tengah diringkus Satreskrim Polres Mamuju Tengah.
Pria bernisial NS berusia 54 tahun ini diduga mencabuli anak dibawah umur berinisal AL (10).
Pelaku diketahui merupakan ayah sambung korban.
Terduga pelaku tangkap dikediamannya di Kecamatan Topoyo pada Jumat (10/7/2023).
"Modusnya, korban diminta untuk memijat pelaku selanjutnya pelaku menjalankan aksinya, " Kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jl. H. Aras Tammauni, Senin (10/7/2023).
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Modus Ajak Main Kartu, Pria 42 Tahun Cabuli Anak Kakak Beradik di Polman |
![]() |
---|
Bejat ! Pria 42 Tahun di Polman Cabuli Dua Anak Usia 9 Tahun, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Tampang Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bala-balakang Mamuju, Diringkus Polisi di Majene |
![]() |
---|
Awal Mula Anak 7 Tahun di Wonomulyo Polman Berani Ngaku Disetubuhi Ayah Temannya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Wonomulyo Polman Setubuhi Teman Anaknya, Ini Modusnya Biar Tidak Ketahuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.