Berita Mamuju
Saksi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Guru SD Muhammadiyah Mamuju Sudah Diminta Keterangan
Untuk terlapor sendiri atau oknum sekuriti, dirinya mengatakan belum ada pemberitahuan dari penyidik.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Lima siswa didampingi orangtua dimintai keterangan polisi terkait dugaan pelecehan seksual guru Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Mamuju.
"Sudah ada surat panggilan sejak pekan lalu," ungkap mudir atau pimpinan sekaligus pengelola pesantren modern tahfidzul qur'an Muhammadiyah Boarding School (MBS) At-tanwir Mamuju, Wahyun Mawardi, kepada Tribun-Sulbar.com di ruang kerjanya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/7/2023).
Terkait hasil pemanggilan, dirinya tidak tahu menahu apakah kelima siswa dan para orangtuanya sudah memenuhi panggilan polisi yang dimaksud.
Dirinya justru berharap, kasus yang terjadi di lingkungan MBS At-tanwir Mamuju segera dapat terungkap agar tidak menghambat proses belajar mengajar.
"Harapan kami seperti itu supaya ada kejelasan, tidak menggantung karena selama berkasus secara psikologis akan mengganggu," singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, hal yang sama juga disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandar selaku kuasa hukum korban, Edy Maulana.
"Koordinasi kami dengan pihak penyidik, para siswa memang sudah diperiksa," sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (6/7/2023).
Konfirmasi terakhir yang sudah diterimanya, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan pelecehan itu.
"Sementara mengumpulkan dua alat bukti untuk bisa dipastikan apakah benar atau diduga kuat melakukan tindak pidana yang dimaksud," jelasnya.
Selain itu, Edy juga menyebutkan pihaknya juga sudah diperiksa sebagai pelapor.
Untuk terlapor sendiri atau oknum sekuriti, dirinya mengatakan belum ada pemberitahuan dari penyidik.
"Kami menghormati kerja-kerja penyidik yang masih bekerja sampai saat ini, namun untuk informasi apakah terlapor sudah dimintai keterangan atau belum kami juga masih menunggu," kata Edy.
"Kami menunggu, jika memang diperlukan baru kami akan mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," pungkas Edy.
Dicoba konfirmasi, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, belum memberikan keterangan apapun. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.