Idul Adha 2023

Pemprov Sulbar Umumkan Idul Adha Tanpa Kantong Plastik

pengumuman Pemprov Sulbar ini bernomor B/000.1/424/2023 terkait pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar/Habluddin
Sekprov Sulbar Muhammad Idris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan surat pengumuman nomor B/000.1/424/2023 terkait pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris dinyatakan imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

"Diharapkan bantuan Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik," terang isi surat tersebut. Berikut empat poin pengumuman Sekprov Sulbar yang dimaksud:

1. Menghimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban;

2. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik;

3. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban;

4. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved