KPK RI ke Sulbar
KPK RI Sebut Terima 4 Aduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dari Mamuju di Tahun 2023
"Tahun 2023 ini kami telah menerima empat aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dari Mamuju," ungkap Haryono di hadapan Anggota DPRD Mamuju.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengaku telah menerima empat pengaduan masyarakat dugaan tindak pidana korupsi dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal itu disampaikan Pasuli Haryono dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI saat menyampaikan materi di Kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju, Rabu (21/6/2023).
"Tahun 2023 ini kami telah menerima empat aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dari Mamuju," ungkap Haryono di hadapan Anggota DPRD Mamuju.
Kata dia aduan dari masyarakat itu melalui pesan email dan melalui surat juga ada.
Namun, KPK RI tidak menyebutkan seperti apa bentuk aduan dari masyarakat Mamuju tersebut.
"Karena empat pengaduan itu menjadi target kami, makanya kami kesini (DPRD Mamuju) mengajak anggota dewan untuk melakukan pengawasan," terangya.
Sementara itu Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Tri Budi Rachmanto mengaku, bentuk dari aduan itu adalah ada beberapa pekerjaan-pekerjan yang tidak sesuai spesifikasi atau under spek.
"Ya ada beberapa misalkan pekerjan-pekerjaan under spek (di bawah sepsifikasi) gitu yah, itu harus jadi perhatian kami yah. Apakah itu berasal dari pokir DPRD Mamuju atau usulan SKPD itu harus sesuai dengan spesifikasinya. Itu tidak boleh kita kurangi," ujarnya.
Karena jika ada pekerjaan tidak sesuai,berarti diduga ada pemberian sesuatu kepada siapa yang mengusulkan atau bisa saja ke OPD terkait.
"Ya kita terus ingatkan supaya pekerjaannya aman, kan kasian ada bangunan yang harusnya dikerjakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, itu justru disia-siakan," bebernya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta serta seluruh anggota dewan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI bertemu di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Mamuju.
Bukan melakukan pemeriksaan, KPK datang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota dewan.
Pertemuan berlangsung mulai Pukul 09.00 Wita pada pagi ini sesuai jadwal.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Tri Budi Rachmanto mengatakan, pertemuan ini adalah audensi dan koordinasi soal pencegahan korupsi ke DPRD Mamuju.
"Kita lakukan audensi terkait program pencegan korupsi ke teman-teman DPRd Mamuju," ungkap Tri Budi kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.