Penangkapan Judi Online
Polda Sulbar Ringkus Bandar Chip Higgs Domino Judi Online
Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa, empat akun Higgs Domino Island, juga satu buku catatan penjualan chip.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) ciduk satu bandar dan dua orang operator Chip Higgs Domino Island.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menuturkan ketiganya berinisial H, R, dan F.
"H bisa dikatakan bandar selaku pemilik kios Bintang di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju," jelasnya di aula Ditreskrimsus Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Kamis (15/6/2023).
Meski begitu, kata dia H justru diamankan di Salubiru, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
R dan F berpesan sebagai penjaga kios dibawah perintah H.
"Mereka ditangkap di waktu berbeda, penjaga kios di tanggal 2 Juni, setelah dilakukan perkembangan terhadap pemilik kios, tanggal 4 Juni 2023 sekira pukul 14.30 WITA kita ringkus," jelasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi amankan sejumlah barang bukti berupa, empat akun Higgs Domino Island, juga satu buku catatan penjualan chip.
"Ditambah lima untuk telepon genggam, satu daftar harga chip, dan uang tunai Rp3,2 juta," paparnya.
Kombes Syamsu menerangkan setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan muatan perjudian melalui perangkat elektronik dianggap telah melawan hukum.
"Pelaku kita kenakan pasal 45 AYAT (2) Jo pasal 27 AYAT (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008," jelas Kombes Syamsu.
Akibat perbuatannya, empat tersangka diancaman pidana enam tahun kurungan penjara. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Keren! Kemenkum Juara Pertama AMH 2025 Kategori Medsos |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Pria di Wonomulyo Polman Tewas Akibat Sabetan Senja Tajam di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Klarifikasi Tribun-Sulbar.com Terkait Pemberitaan Kasus Penikaman di Mamuju Tengah |
|
|---|
| Fakta Baru Penculikan Bilqis Bocah Makassar, Polisi Ungkap Jaringan Lintas Provinsi |
|
|---|
| Klarifikasi Keluarga Almarhum Hatta Korban Penikaman Senjata Tajam di Mateng: Jangan Berasumsi Liar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polda-Sulbar-tampilkan-tiga-tersangka-kas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.