Polisi Terlibat Narkoba

Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu

Saat dicek, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Parepare.

Editor: Ilham Mulyawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi sabu-sabu 

HA ditangkap karena membawa Sabu-sabu severat 2 kilogram.

Pelaku diduga anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polres Polman, Sulawesi Barat.

HA diduga membawa barang haram itu untuk diselundupkan, namun aksinya digagalkan personel KPN Kota Parepare.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Sukri Abdullah saat dikonfirmasi TribunParepare.com mengatakan pengungkapan kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Parepare.

"Sudah diserahkan Polres. Konfirmasi langsung ke Polres saja, agar informasinya satu arah," ujarnya.

Sementara Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pihaknya meminta untuk mengkonfirmasi ke Polda Sulsel terkait kasus tersebut.

"Langsung ke Polda Sulsel saja ya terkait kasus tersebut," kata AKBP Andiko.

Awalnya, barang terlarang tersebut diamankan dari seorang penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara pada hendak keluar dari Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (5/6/2023).

Pelabuhan Nusantara tepatnya berlokasikan di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallustetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dikemas dalam kemasan teh buatan cina berwana hijau.

Dugaan personel Polsek Binuang Polman terlibat juga dikuatkan Bahan keterangan (Baket).

Dari baket yang diterima, disebutkan bahwa seorang penumpang Kapal motor (km) Pantokrator dari Nunukan kalimantan tertangkap tangan membawa barang diduga narkoba jenis sabu, di Pelabuhan Nusantara Parepare. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved