Polisi Terlibat Narkoba
Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu
Saat dicek, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Parepare.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polewali Mandar (Polman) AKBP Agung Budi Leksono ungkap kejanggalan, perihal tertangkapnya Bhabinkamtibmas Polsek Binuang Polman, oleh Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena membawa sabu seberat 2 kilogram, pada Senin (5/6/2023) lalu.
Pelaku inisial HA (30) itu terungkap sempat minta izin kepada atasannya, Kapolsek Binuang.
"Makanya, kita cek kapolseknya kok bisa izin, dan izin sampai kapan dan bisa terlibat," jelas AKBP Agung kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Kapolsek Binuang No Komen Anggotanya Ditangkap Bawa Sabu 2 Kilogram
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Bawa Sabu 2 kg di Parepare Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional
Berdasarkan keterangannya, kapolsek telah memberikan izin resmi Briptu HA pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.
"Adiknya di Kabupaten Pinrang menikah, disuruh masuk sama kapolseknya, sudah lama kok gak nongol-nongol dia (HA)," ungkapnya.
Saat dicek, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Parepare.
"Begitu pemberkasan, langsung kita kode etikkan dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas AKBP Agung.
"Sebelum pidana jalan kita PTDH," tambahnya.
Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai efek jera bagi anggota personel Polres Polman lainnya.
Dirinya enggan kecolongan, dan langsung mengambil tindakan tegas.

"Jangan main-main dengan narkotika, siapapun yang bermain saya pecat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Polman sudah memprediksi semua kemungkinan yang akan terjadi sejak awal dengan melakukan tes urine terhadap semua personelnya.
"Baik oknum atau siapapun berbuat kami langsung tindak lanjuti untuk pidanakan," tegas AKBP Agung.
Ditanya terkait keterlibatan Briptu HA dalam keterlibatan jaringan bisnis narkoba, dirinya belum bisa memastikan peran oknum sebab masih dalam penanganan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Belum, belum dapat informasi karena itukan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel," jelasnya.
"Dari Pare-pare kan diarahkan ke Ditnarkoba Polda Sulsel," tambahnya.
Dijanji Upah Rp40 Juta
Kronologi Bhabinkamtibmas personel Polsek Binuang Polman inisial HA (30) ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan karena membawa sabu 2 kilogram.
Awalnya, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 09.10 wita bertempat di Lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare Jl. Andi Cammi Kel. Mallusetasi Kec. Ujung Kota Parepare, HA yang menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu seberat 2 Kg.
Barang haram itu dikemas dalam bungkus teh cina hijau.
HA kedapatan, setelah personl gabungan Polsek KPN dan Bea Cukai Parepare, menggelar kegiatan rutin pelayanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya.
Nah, saat pemeriksaan, pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki dan menguasai barang yang diduga Narkoba jenis shabu shabu sekitar 2 kg, yang dikemas kedalam bungkusan teh cina berwarna hijau sebanyak 2 (dua) bungkus, kemudian disimpan didalam tas ransel warna hitam milik pelaku.
Dari Bahan keterangan (Baket) yang diterima, keterangan pelaku mengakui bahwa dirinya membawa barang yang diduga Narkoba jenis shabu shabu tersebut dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Sebelumnya pelaku berangkat ke Tarakan, Kalimantan Utara pada 16 Mei 2023 bersama dengan temannya sebanyak empat orang, menggunakan pesawat melalui Bandara Hasanuddin Makassar.
Selama di Nunukan, pelaku sempat ke Tawau melalui jalur sungai nyamuk bersama 2 (dua) orang rekannya.
Pelaku menerangkan bahwa barang Narkoba tersebut diberikan oleh rekannya inisial BY di Tawau dan kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam, kemudian tas tersebut dibawa oleh pelaku dari Tarakan kemudian menuju Nunukan Kaltara dengan menggunakan Speedboat.
Pelaku kemudian meninggalkan pelabuhan Nunukan pada tanggal 03 Juni 2023 Menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Menjadi kurir sabu, pelakubdijanjikan uang sebesar Rp40 juta.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap kemasan barang bukti (very good) bahwa diduga penyelundupan narkoba pelaku diduga jaringan internasional (Malaysia).
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum anggota polisi berinisial HA (30), ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
HA ditangkap karena membawa Sabu-sabu severat 2 kilogram.
Pelaku diduga anggota Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polres Polman, Sulawesi Barat.
HA diduga membawa barang haram itu untuk diselundupkan, namun aksinya digagalkan personel KPN Kota Parepare.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Sukri Abdullah saat dikonfirmasi TribunParepare.com mengatakan pengungkapan kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Parepare.
"Sudah diserahkan Polres. Konfirmasi langsung ke Polres saja, agar informasinya satu arah," ujarnya.
Sementara Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pihaknya meminta untuk mengkonfirmasi ke Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
"Langsung ke Polda Sulsel saja ya terkait kasus tersebut," kata AKBP Andiko.
Awalnya, barang terlarang tersebut diamankan dari seorang penumpang KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara pada hendak keluar dari Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (5/6/2023).
Pelabuhan Nusantara tepatnya berlokasikan di Jl Andi Cammi, Kelurahan Mallustetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dikemas dalam kemasan teh buatan cina berwana hijau.
Dugaan personel Polsek Binuang Polman terlibat juga dikuatkan Bahan keterangan (Baket).
Dari baket yang diterima, disebutkan bahwa seorang penumpang Kapal motor (km) Pantokrator dari Nunukan kalimantan tertangkap tangan membawa barang diduga narkoba jenis sabu, di Pelabuhan Nusantara Parepare. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.