Polisi Terlibat Narkoba
Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu
Saat dicek, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Parepare.
"Dari Pare-pare kan diarahkan ke Ditnarkoba Polda Sulsel," tambahnya.
Dijanji Upah Rp40 Juta
Kronologi Bhabinkamtibmas personel Polsek Binuang Polman inisial HA (30) ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan karena membawa sabu 2 kilogram.
Awalnya, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 09.10 wita bertempat di Lini 1 Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare Jl. Andi Cammi Kel. Mallusetasi Kec. Ujung Kota Parepare, HA yang menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu seberat 2 Kg.
Barang haram itu dikemas dalam bungkus teh cina hijau.
HA kedapatan, setelah personl gabungan Polsek KPN dan Bea Cukai Parepare, menggelar kegiatan rutin pelayanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya.
Nah, saat pemeriksaan, pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki dan menguasai barang yang diduga Narkoba jenis shabu shabu sekitar 2 kg, yang dikemas kedalam bungkusan teh cina berwarna hijau sebanyak 2 (dua) bungkus, kemudian disimpan didalam tas ransel warna hitam milik pelaku.
Dari Bahan keterangan (Baket) yang diterima, keterangan pelaku mengakui bahwa dirinya membawa barang yang diduga Narkoba jenis shabu shabu tersebut dari Tarakan Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Sebelumnya pelaku berangkat ke Tarakan, Kalimantan Utara pada 16 Mei 2023 bersama dengan temannya sebanyak empat orang, menggunakan pesawat melalui Bandara Hasanuddin Makassar.
Selama di Nunukan, pelaku sempat ke Tawau melalui jalur sungai nyamuk bersama 2 (dua) orang rekannya.
Pelaku menerangkan bahwa barang Narkoba tersebut diberikan oleh rekannya inisial BY di Tawau dan kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam, kemudian tas tersebut dibawa oleh pelaku dari Tarakan kemudian menuju Nunukan Kaltara dengan menggunakan Speedboat.
Pelaku kemudian meninggalkan pelabuhan Nunukan pada tanggal 03 Juni 2023 Menuju Pelabuhan Nusantara Parepare.
Menjadi kurir sabu, pelakubdijanjikan uang sebesar Rp40 juta.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap kemasan barang bukti (very good) bahwa diduga penyelundupan narkoba pelaku diduga jaringan internasional (Malaysia).
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum anggota polisi berinisial HA (30), ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.