Demo Kejari Mamuju
HMI Demo Kejari Mamuju Tak Terima Tak Ada Pejabat Tersangka Penggelapan Aset
Salah satu kasus yang disoroti terkait dugaan penggelapan aset daerah oleh Kepala Bidang (Kabid) aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju gelar aksi demontrasi terkait sejumlah kasus yang telah dilaporkan mahasiswa.
Koordinator aksi HMI Mamuju, Hajril Hajura menuturkan kegiatan tersebut dilakukan di beberapa titik, yakni kantor Kejari Mamuju, kantor Kejati, kantor Kemenag, dan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
"Aksi kami ini, karena kami ingin mempertanyakan apa yang mereka lakukan sehingga kasus-kasus ini mengendap," ungkapnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com di depan Kantor Kejari, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (7/6/2023).
Salah satu kasus yang disoroti terkait dugaan penggelapan aset daerah oleh Kepala Bidang (Kabid) aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju.
Menurutnya, terjadi banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dimana pihak Kejari Mamuju hanya menersangkakan pekerja atau petugas bawahan pemerintah.
"Tidak masuk akal, jika tidak ada tersangka lain yang jabatannya lebih tinggi dari kepala bidang," tegasnya.
Pantauan lapangan, pihak Kejari Mamuju tidak membuka pintu gerbang saat massa aksi mulai berorasi.
Selain itu, tidak satupun dari Kejari Mamuju yang mau berkomunikasi dengan mahasiswa.
Dari itu HMI Mamuju menyatakan enam tuntutan secara umum, sebagai berikut:
- Meminta Kejaksaan Negeri Mamuju/Kejaksaan Tinggi Sulbar agar professional bekerja menangani setiap kasus.
Tri krama adhyaksa jagan jadi jargon buntut semata.
- Meminta Kejari Mamuju objektif atas fakta hukum yang ada bahwa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah harus bertanggung jawab.
- Meminta kejari mamuju segerah melakukan penyelidikan dana swakelola perbaikan jalan dalam kota Mamuju yang ada di Dinas PU Mamuju yang diduga terjadi kolusi dan mark up dalam pengerjaannya.
- Meminta Kejati Sulbar Menuntaskan laporan masyarakat soal kasus biaya siswa manakarra.
- Mendesak Kejaksaan baik kejari dan kajati tidak lamban menangani kasus.
- Meminta Kejati Sulbar serius melakukan penyelidikan terhadap dana bagi hasil, blok sebuku.
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.