Demo Kejari Mamuju

PMII Akan Duduki Kejari Mamuju, Sebut Ada Tindakan Kriminalisasi Hukum Terhadap Sukri

Ia mempertanyakan, penahanan tersangka kasus dugaan korupsi anggota DPRD Sulbar, Sukri yang di tahan di rumah tahanan (Rutan) Majene.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PMII Cabang Mamuju Demo di Kejari Mamuju, Tuntut Supermasi Hukum Ditegakkan dengan obyektif 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (2/11/2022).

Aksi demonstrasi itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ada puluhan massa aksi yang membentangkan spanduk dan bendera PMII.

Spanduk itu bertuliskan tegakkan supremasi hukum seadil-adilnya, usir Kejari Mamuju.

Mereka juga membakar ban bekas, sebagai bentuk aksi protes terhadap penegakkan hukum di Kejari Mamuju.

Massa aksi membentuk lingkaran di tengah jalan, menutup total akses jalan utama kota Mamuju ini.

Ketua PMII Mamuju, Syamsuddin dalam orasinya menuntut agar Kejari Mamuju, menegakkan supremasi hukum seadil-adilnya.

Tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Ia mempertanyakan, penahanan tersangka kasus dugaan korupsi anggota DPRD Sulbar, Sukri yang di tahan di rumah tahanan (Rutan) Majene.

"Kami menilai Kejari Mamuju, tidak objektif dalam penahanan anggota DPRD Sulbar, Sukri karena di tahan di Majene," terang Syamsuddin dalam orasinya.

Dikatakan, di Mamuju terdapat, rumah tahanan tersendiri, yang memiliki kapasitas yang luas.

Ia menilai keputusan yang diambil Kajari Mamuju, Subekhan tidak objektif dengan menahan tersangka dugaan korupsi di Majene.

Olehnya, itu Syamsuddin mengaku akan menduduki kantor Kajari Mamuju sebagai bentuk aksi protesnya.

Ia juga menilai adanya, tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Kejari Mamuju.

Dalam aksi tersebut PMII Cabang Mamuju, membawa enam tuntutan yakni :

1. Tegakkan hukum seadil-adilnya.

2. Stop kriminalisasi hukum.

3. Copot dan usir Kepala Kejari Mamuju, dari tanah Sulbar.

5. Usut tuntas penyalahgunaan APBD di Kejari Mamuju.

6. Evaluasi jajaran Kejari Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved