Demo Kejari Mamuju

Ratusan Massa PMII Mulai Duduki Kantor Kejari Mamuju, Berikut 6 Poin Tuntutannya

Kurang lebih 200 massa aksi menyuarakan keadilan penegakan hukum di halaman Kantor Kejari Mamuju. Massa menyampaikan orasi sambil bakar ban.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Ratusan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju duduki kantor Kejari Mamuju, Selasa (2/11/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju duduki kantor Kejari Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Selasa (2/11/2022).

Kurang lebih 200 massa aksi menyuarakan keadilan penegakan hukum di halaman Kantor Kejari Mamuju.

Massa menyampaikan orasi sambil bakar ban.

Selain itu, para pendemo membawa spanduk bertuliskan "Copot dan Usir Kejari Mamuju di Sulbar."

Mereka menggunakan mobil pick up sebagai panggung orasi.

Di depan pintu masuk kantor Kejati Mamuju sejumlah polisi berjaga, mengamankan jalanya aksi.

Massa aksi menilai, Kejari Mamuju telah melakukan kriminilasasi hukum tidak menegakkan superemasi hukum.

"Kami meminta agar Kejari Mamuju Subekhan agar dicopot dari jabatan dan kami mosi tidak percaya terhadap Kejaksaan Negeri Mamuju," ungkap orator Rafli Sakti Sanjaya.

Rafli menegaskan, Kejari Mamuju telah memperlihatkan sikap kesombongnya terhadap massa aksi.

Karena, ia sama sekali tidak merespon massa aksi yang sudah berjam-jam melakukan unjuk rasa di depan kantornya.

"Bapak Subekhan sudah memperlihatkan sikap kesombonganya, maka kami tegaskan kita akan menduduki kantor ini," bebernya.

Hingga kini, massa aksi masih menduduki halaman kantor Kejari Mamuju.

Dalam aksi tersebut PMII Cabang Mamuju, membawa enam tuntutan yakni :

1. Tegakkan hukum seadil-adilnya.

2. Stop kriminalisasi hukum.

3. Copot dan usir Kepala Kejari Mamuju, dari tanah Sulbar.

5. Usut tuntas penyalahgunaan APBD di Kejari Mamuju.

6. Evaluasi jajaran Kejari Mamuju.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved