Berita Mamuju
PUPR Sulbar Surati Balai Jalan Nasional Pinjam Pelat Besi Perbaiki Jembatan Rusak di Bonehau Mamuju
Kata Ince Rahmat, surat ke BPJN itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
TRIBUN-SULBAR.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar gerak cepat merespon laporan warga terkait jembatan rusak, tepatnya di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas PUPR Sulbar Ince Rahmat bersama rombongan, bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau setelah mendapat laporan dari masyarakat, Minggu (4/6/2023).
Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut.
Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat besi, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
"Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok (hari ini, Senin) suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon," ujar Rahmat. (*)
jembatan rusak
Jembatan Rusak di Bonehau
Bonehau
Mamuju
Ince Rahmat
PUPR Sulbar
BPJN Sulbar
Balai Jalan Nasional
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.