Berita Mamuju

PUPR Sulbar Surati Balai Jalan Nasional Pinjam Pelat Besi Perbaiki Jembatan Rusak di Bonehau Mamuju

Kata Ince Rahmat, surat ke BPJN itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Ist
Jembatan rusak parah di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar.(Ist) 


TRIBUN-SULBAR.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar gerak cepat merespon laporan warga terkait jembatan rusak, tepatnya di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.

Kepala Dinas PUPR Sulbar Ince Rahmat bersama rombongan, bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau setelah mendapat laporan dari masyarakat, Minggu (4/6/2023).

Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.

Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.

Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut.

Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat besi, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan

"Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok (hari ini, Senin) suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon," ujar Rahmat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved