Berita Mamuju
PUPR Sulbar Surati Balai Jalan Nasional Pinjam Pelat Besi Perbaiki Jembatan Rusak di Bonehau Mamuju
Kata Ince Rahmat, surat ke BPJN itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
TRIBUN-SULBAR.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar gerak cepat merespon laporan warga terkait jembatan rusak, tepatnya di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas PUPR Sulbar Ince Rahmat bersama rombongan, bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau setelah mendapat laporan dari masyarakat, Minggu (4/6/2023).
Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut.
Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat besi, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
"Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok (hari ini, Senin) suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon," ujar Rahmat. (*)
jembatan rusak
Jembatan Rusak di Bonehau
Bonehau
Mamuju
Ince Rahmat
PUPR Sulbar
BPJN Sulbar
Balai Jalan Nasional
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
WALHI Sulbar Soroti Rencana Bupati Mamuju Permudah Izin Tambang Galian C, Sebut Langkah Tidak Bijak |
![]() |
---|
Dikejar Target PAD, Bupati Sutinah Akan Permudah Izin Tambang Galian C di Mamuju |
![]() |
---|
Warga Binaan Kasus Narkotika di Rutan Mamuju Bebas Dapat Amnesti Kemanusiaan Prabowo |
![]() |
---|
2 Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.