Berita Mamuju
Dikabarkan Hamil, Begini Penjelasan Keluarga Gadis Mamuju Dibawa Kabur Pria Beristri ke Makassar
Berdasarkan keterangan ibu korban, anak perempuannya itu sudah meninggalkan rumah lebih dari 20 hari.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gadis 17 tahun asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak diketahui keberadaannya sejak 7 Mei 2023 lalu.
Berdasarkan keterangan ibu korban, anak perempuannya itu sudah meninggalkan rumah lebih dari 20 hari.
"Kami semua tidak tahu, karena dia (gadis yang dimaksud) pergi saat ba'da maghrib," jelasnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).
Dirinya mengaku syok, usai melihat pemberitaan media yang mengatakan anaknya hamil empat bulan saat ditemukan polisi.
Diketahui, gadis belia tersebut dibawa kabur oleh Moh Tahir (39) seorang pria beristri di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Ditemukan Rabu malam, sekitar jam sembilan, anak belum saya lihat sudah dibilang hamil," ucapnya.
Sejak ditemukannya, anak tersebut didampingi langsung oleh ayahnya yang juga ikut syok melihat informasi yang beredar.
"Sejak saat itu, selalu ditemani bapak makanya heran kok dibilang hamil," tambah ibu korban.
Dari informasi yang diterima pihak keluarga, korban bahkan hingga saat ini belum divisum.
"Kami diberitahu, belum bisa divisum dalam keadaan psikologis anak tidak stabil," singkatnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penelusuran selama berhari-hari, berdasarkan laporan keluarga korban nomor LP/129/V/2023/SPKT RESTA MAMUJU/SULBAR
"Sudah diketahui keberadaannya bersama orang tak dikenal di Makassar, Sulsel," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/5/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku bernama Moh Tahir (39) akhirnya berhasil diamankan polisi di Kelurahan Mamajang, Kecamatan Mamajang Kodya, Makassar, Sulsel, pada Selasa, 23 Mei 2023 pukul 21.30 WITA.
Saat diinterogasi, pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya biadabnya itu.
Lalu pada Rabu, 24 Mei 2023, tim Resmob Polresta Mamuju dan unit Jatanras Polresta Makassar mendapat informasi salah seorang saksi yang melihat Tahir bersama perempuan yang diduga korban.
Kemudian dilakukan introgasi kembali, dan pria yang mempunyai dua orang anak perempuan itu tak bisa lagi menutupi perbuatannya.
"Diakui (pelaku) menyembunyikan korbannya di kos-kosan Kecamatan Tamalate, Kota Makasar," terangnya.(*)
IPDA Herman mengatakan, modus pelaku membujuk korban dengan cara mengirim sejumlah uang tunai kepada korban dan mengarahkan agar datang ke Makassar.
"Hubungan keduanya berlangsung sejak Desember 2022," pungkasnya.
Atas tindakannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76D UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU. RI No.35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU. RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Penyakit Darah Kembali Serang Tanaman Pisang di Topoyo Mamuju Tengah |
|
|---|
| KRONOLOGI Pria di Mamuju Ngamuk Bawa Sajam Tengah Malam Polisi Sebut Pelaku Sedang Mabuk |
|
|---|
| Polisi Amankan Pria Mengamuk Bawa Parang di Area SPBU Simbuang Mamuju |
|
|---|
| Bupati Arsal Dukung Jalan Santai Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Mamuju Tengah |
|
|---|
| Pemuda Mamuju Jambret Emak-emak Hendak ke Pasar, Untuk Bayar Utang dan Beli Rokok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.