Sampah Polman
KRONOLOGI Pemkab Polman Digugat Warganya Sendiri Berawal Tumpukan Sampah di Kelurahan Ammasangan
Usai sidang perdana, Machmud menyebut akan menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan warga Ammasangan pada sidan lanjutan.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Penyebab Pemkab Polewali mandar (Polman) digugar warganya sendiri bernama Machmud, gara-gara penumpukan sampah di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali mandar (Polman).
Sidang perdana gugatan telah digelar di Pengadilan Negeri Polman pada Selasa (23/5/2023).
Dalam tuntutannyam Machmud menyebut bahwa Pemkab Polman melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menimbun sampah di sekitar tempat tinggal warga di Ammasangan, hingga mencemari lingkungan sekitar.
Baca juga: Pemkab Polman Digugat Warganya Sendiri Gara-gara Tumpuk Sampah, Sidang Perdana Hadirkan 1 Saksi
Baca juga: Pemkab Polman Tetap Timbun Sampah di Ammasangan Meski Warga Gugat ke Pengadilan
Dalam sidang perdana itu, Machmud menghadirkan satu saksi bernam Sahida yang merupakan warga setempat.
Sidang tersebut dipimpin hakim ketua Bambang Supriyono.
"Saya juga sudah tidak tahan dengan bau sampah yang cukup mengganggu setelah adanya aktivitas penimbunan sampah tersebut," ujar Sahida saat memberikan keterangan di persidangan.
Sahida mengatakan, sampah yang ditimbun itu tak jauh dari tempat tinggalnya.
Sehingga menimbulkan bau menyengat.

"Awalnya disana itu rawa dan terdapat pohon bakau. Tumpukan sampah ditimbun dengan tanah, lalu alat berat meratakan timbunan sampah tersebut.
"Sejak adanya penimbunan tersebut saya merasa terganggu karena baunya terlalu busuk," ungkap Sahida.
Usai sidang perdana, Machmud menyebut akan menghadirkan tiga saksi yang semuanya merupakan warga Ammasangan pada sidan lanjutan.
Mereka bertiga, lanjut Machmud adalah warga sekitar yang ikut merasakan dampak pencemaran lingkungan dari penimbunan sampah.
Ia mengatakan sidang berikutnya masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dari penggugat.
Selanjutnya agenda sidang akan masuk dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dari tergugat.
Untuk diketahui, persoalan sampah di Polman memang makin menjadi-jadi sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku ditutup.
Hampir dua tahun lamanya Polman tak punya TPA, sehingga kerap kali warga terpaksa membuang sampah sembarangan.
Bahkan baru-baru ini Kecamatan Wonomulyo dilanda tsunami sampah yang terbawa saluran irigasi perawahan.
tumpukan sampah
sampah Polman
Sampah
Pengadilan Negeri Polman
Polman
Pemkab Polman Digugat
Ammasangan
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.