Polman Banjir Sampah
Pemkab Polman Digugat Warganya Sendiri Gara-gara Tumpuk Sampah, Sidang Perdana Hadirkan 1 Saksi
Tiga saksi yang dihadirkan di sidang perdana merupakan warga sekitar yang ikut merasakan adanya pencemaran lingkungan dari penimbunan sampah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sidang perdana kasus penimbunan sampah oleh Pemkab Polman di Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, Polewali mandar (Polman) digelar Selasa (23/5/2023) oleh Pengadilan Negeri (PN) Polman.
Pemkab Polman digugat warganya sendiri bernama Machmud, yang merupakan warga Kelurahan Ammasangan.
Dia keberatan, karena Pemkab Polman melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menimbun sampah di sekitar tempat tinggalnya, hingga mencemari lingkungan sekitar.
Baca juga: Sampah Menumpuk Lagi di Trotoar Jalan Madatte Polman, Sudah Keluarkan Bau Busuk
Baca juga: Warga Kompleks Pasar Pekkabata Polman Keluhkan Drainase Tersumbat Sampah
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari penggugat Machmud, berlangsung di ruang sidang PN Polewali.
Sementara yang tergugat dalam hal ini ialah Pemerintah Daerah (Pemda) Polman dan DLHK Polman.
Machmud menghadirkan satu orang saksi, yang dicerca pertanyaan oleh hakim ketua Bambang Supriyono.
Saksi yang dihadirkan tersebut terlebih dahulu di ambil sumpahnya dengan kita suci Al-Qur'an.
"Saya juga sudah tidak tahan dengan bau sampah yang cukup mengganggu setelah adanya aktivitas penimbunan sampah tersebut," ujar saksi penggugat, Sahida saat memberikan keterangan di persidangan.
Ia mengatakan rumahnya tidak terlalu jauh dari aktivitas penimbunan sampah di Ammasangan.
Sejak adanya penimbunan itu, kata Sahida, udara sekitar rumahnya berbau busuk menyengat.
Sahida mengatakan lokasi penimbunan tersebut awalnya rawa dan terdapat pohon bakau.
Tumpukan sampah ditimbun dengan tanah, lalu alat berat meratakan timbunan sampah tersebut.
"Sejak adanya penimbunan tersebut saya merasa terganggu karena baunya terlalu busuk," ungkapnya.
Sementara itu, Machmud mengatakan akan menghadirkan tiga orang saksi yang semuanya merupakan warga Ammasangan.
Tiga saksi itu merupakan warga sekitar yang ikut merasakan adanya pencemaran lingkungan dari penimbunan sampah.
Polman Keren! TPA Sattoko Dilengkapi Mesin Pengolah Sampah Jadi Paving Blok, Beroperasi Juli 2023 |
![]() |
---|
Wonomulyo Polman Banjir Sampah, DLHK Janji Segera Bersihkan Saluran Irigasi |
![]() |
---|
DLHK Polman Janji Bersihkan Semua Sampah Mengalir ke Persawahan Warga |
![]() |
---|
Wonomulyo Dibanjiri Sampah, Bukti Pemkab Polman Lambat Bekerja |
![]() |
---|
Wonomulyo Banjir Sampah, Aktivis Lingkungan: Pemkab Polman Memang Tidak Serius Atasi Soal Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.