Sampah Polman
Gugatan Warga Soal Penimbunan Sampah di Ammasangan Polman Masuk Tahap Sidang
Tergugat dalam hal ini ialah Pemerintah Daerah (Pemda) Polman dan DLHK Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Sidang mendengarkan keterangan saksi soal gugatan warga terhadap penimbunan sampah di Ammasangan, sudang berlangsung di PN Polewali Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Selasa (23/5/2023).
"Kita akan hadirkan tiga orang saksi, yang betul-betul terdampak dari aktivitas penimbunan sampah itu," ungkap Machmud.
Ia mengatakan sidang berikutnya masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dari penggugat.
Selanjutnya agenda sidang akan masuk dalam tahap mendengarkan keterangan saksi dari tergugat.
Pengacara Pemda Polman, yang turut hadir, dalam persidangan belum dapat menyampaikan tanggapan.
"Belum bisa kita tanggapi karena masih dalam tahap pemeriksaan keterangan saksi," ungkap Pengacara Pemda Polman, Amin Sangga.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sampah Polman
Bau Busuk! Sampah Berserakan di Halaman RS Pratama Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Banyaknya Sampah Warga di Polman Tak Diangkut, Bak Truk Tak Mampu Lagi Menampung Hingga Berserakan |
![]() |
---|
Truk Bak Sampah Rusak, Penyebab Sampah Menumpuk di Pasar Pekkabata Polman |
![]() |
---|
Warga Polman Mulai Takut Buang Sampah Sembarangan, Ketahuan Kena Denda Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Usai Viral, 20 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.