Berita Mamasa

AM Curi 9 Motor di Parepare, Polman Hingga Mateng Hasil Jual Motor Curian Dipakai Beli Miras

setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui melakukan Curanmor di enam tempat kejadian perkara (TKP)

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamasa
Pencuri motor berhasil diamankan bersama barang bukti sembilan motor oleh Polres Mamasa 

Hasil penjualan barang curian itu kemudian digunaan tersangka untuk membeli rokok dan minuman keras.

Adapun BB yang berhasil diamankan yakni Satu unit Kompor Gas, Dua unit Tabung Gas Elpiji, dua unit motor matic, tujuh unit motor bebek, dan satu unit mesin motor.

Sementara BB yang masih dalam pencarian yakni satu unit motor matic dan tiga unit motor bebek. Adapun sisanya telah dipreteli tersangka dan dijual ke pengepul barang loak dengan ditimbang.

Atas perbuatan tersangka dikenakan yakni Pasal 362 junto pasal 364 dan 365 dengan perbuatan berlanjut dan pengabungan beberapa laporan polisi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved