Berita Mamasa

AM Curi 9 Motor di Parepare, Polman Hingga Mateng Hasil Jual Motor Curian Dipakai Beli Miras

setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui melakukan Curanmor di enam tempat kejadian perkara (TKP)

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamasa
Pencuri motor berhasil diamankan bersama barang bukti sembilan motor oleh Polres Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamasa bersama Resmob Macan Kondosapata' berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi.

Pengungkapan tersebut menjadi pengungkapan kasus Curanmor terbesar yang pernah diungkap Polres Mamasa.

Satu orang tersangka atas nama AM alias Joni (37) beserta sejumlah barang bukti (BB) berhasil diamankan.

Dari barang bukti, terlihat sembilan unit sepeda motor turut diamankan pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus itu, sebenarnya bukan berdasarkan laporan adanya dugaan Curanmor, melainkan berdasarkan laporan warga Dusun Balatana, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang atas dugaan pencurian rumah kosong.

Spesialis pencuri rumah kosong dan motor diamankan
Spesialis pencuri rumah kosong dan motor diamankan

"Ada laporan warga terkait dugaan pencurian di rumah kosong. Barang-barang yang dilaporkan hilang adalah tabung gas, kompor gas, piring, sarung," terang Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring.

Atas laporan warga itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi terkait orang yang dicurigai yakni tersangka Joni.

Namun setelah penangkapan tersangka dan dilakukan interogasi, terungkaplah kasus besar Curanmor tersebut.

"Adapun atas pengakuan yang bersangkutan (tersangka, red) memang kalau di Mamasa, Ia spesialis rumah kosong. Tapi kalau di kabupaten lain, di provinsi lain, Ia spesialis Curanmor," jelasnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui melakukan Curanmor di enam tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Polewali Mandar, Tobadak Mamuju Tengah, dan di Kota Parepare.

Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan Curanmor di 16 TKP.

Empat TKP di Parepare, empat TKP di Tobadak, dan sisanya di Polewali Mandar.

"Semua barang bukti yang diambil, itu dibawa ke Kabupaten Mamasa dan dijual dengan harga bervariasi. Ada dengan harga satu juta, dan yang termahal ada harga satu juta tujuh ratus," lanjutnya.

Ia menguraikan setelah dilakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti yang telah disebutkan tersangka, ternyata yang berhasil ditemukan hanya sembilan unit, dan satu unit sudah di sate (preteli, red) dan menyisahkan mesin motor.

"BB yang tidak berhasil ditemukan, menurut yang bersangkutan telah dibawa ke luar Mamasa dengan cara ditimbang," urainya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved