Pileg 2024
Daftar Enam Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU Mamuju
Enam parpol yang belum sempat mendaftarkan bacalegnya masih diberi kesempatan hingga pukul 23.59 WITA, malam ini.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tersisa enam Partai Politik (Parpol) belum mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kepada Tribun-Sulbar.com, di kantor KPU, Jl Mustafa Kaco, Kompleks BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (14/5/2023).
"Hari ini tiga partai kami terima, salah satunya Golkar yang sebelumnya tidak bisa mengirim atau submit data pendaftaran bacaleg-nya," ungkap Hamdan.
Kemudian disusul Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kata dia, ketiga parpol yang melakukan registrasi hari ini dinyatakan diterima.
"Berdasarkan hasil dari tim verifikasi administrasi, berkas telah diterima," singkatnya.
Hamdan merincikan 12 parpol yang telah diterima KPU Mamuju antara lain, Nasdem, Hanura, PAN, PKS, PBB, Partai Ummat, PDI-P, PKB, Perindo, Golkar, Gerindra, PKN.
Enam parpol yang belum sempat mendaftarkan bacalegnya masih diberi kesempatan hingga pukul 23.59 WITA, malam ini.
Sisa parpol yang harus mendaftar yakni:
- Partai Garuda
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- Partai Demokrat
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| Kata Nasdem Usai Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Mamuju Imbas Pileg |
|
|---|
| Hasil Hitung Cepat Pileg 2024 Versi Litbang Kompas, PDIP Unggul dengan 17 Persen, Diikuti Gerindra |
|
|---|
| Bawaslu Mamuju Beri Waktu Caleg Tertibkan APK Hingga 8 November |
|
|---|
| PAN Mamuju Tengah Akan Pidanakan Calegnya, ADA Apa? |
|
|---|
| Tinggalkan Gerindra, Anggota DPRD Sulbar Hj Mutmainnah Masuk PPP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Mamuju-Hamdan-Dangkang-saat-dikonfi-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.