Karantina Mamuju

280 Sapi di Stasiun Karantina Mamuju Dipastikan Bebas dari PMK dan Jembrana

Pemeriksaan hewan tersebut dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju di Botteng, Mamuju, Sulbar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Karantina Mamuju
Ratusan sapi diperiksa di Instalasi Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju di Botteng, Mamuju, Sulbar, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim dokter kesehatan hewan (keswan) Dinas Tanaman Pangan Holitkultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Tim Pemantuan Hewan Mamuju sudah memeriksa ternak sapi sebanyak 280 ekor.

Pemeriksaan hewan tersebut dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju di Botteng, Mamuju, Sulbar.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ternak sapi tersebut bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan jembrana.

"Jadi kami dari tim keswan Provinsi dan Kabupaten Mamuju sudah melakukan pemantauan bersama-sama tim pemantauan kesehatan hewan di kandang karantina pertanian kelas 2 Mamuju," kata Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi Barat (Sulbar), Nur Kadar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (11/5/2023).

Kadar mengatakan, dia memastikan ratusan ternak sapi tersebut betul-betu sehat dan sudah tervaksin PMK dan Jembarana.

Namun, ternak itu akan dikarantina selama 14 hari sebelum dikirim dari Mamuju ke Kalimantan Timur (Kaltim).

"Semua sapi itu dari Sulbar ada dari lokal Majene dan Mamuju. Semua dalam kondisi sehat sudah disuntik vaksin PMK dan Jembarana," ujar dia.

Menurutnya, kasus jembarana di Sulbar sudah terkendali akan tetapi pihaknya terus memassifkan pemeriksaan hewan secara rutin di lapangan.

Apalagi, mendekati hari raya kurban pengiriman ternak ke Kaltim lebih padat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved