Pemilu 2024

Urus Suket Tak Pernah Dipidana, Ratusan Bacaleg Ramai-ramai ke Datangi PN Majene

Para bakal caleg itu datang dengan menenteng map berisi dokumen yang disematkan di tangan kanan atau kirinya.

|
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Pegawai Pengadilan Negeri Majene melayani bacaleg yang urus Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Rabu (10/5/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan maju bertarung pada Pemilu 2023 beramai ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Majene, Rabu (10/5/2023).

Para bakal caleg itu datang dengan menenteng map berisi dokumen yang disematkan di tangan kanan atau kirinya.

Tujuannya untuk mendapatkan dokumen surat keterangan tidak pernah dipidana .

Sebagai informasi, surat tidak pernah dipidana merupakan salah satu syarat administratif yang harus dilengkapi setiap bakal caleg yang ingin maju di Pileg 2024.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Majene, Andi Muhammad Syahrul mengatakan hingga hari ini sudah ratusan lebih bacaleg yang datang ke pengadilan.

Bacaleg yang datang mulai dari yang maju ditingkat kabupaten, provinsi hingga pusat.

"Sesuai catatan yang saya peroleh yang kami serahkan sebanyak 126 bakal calon legislatif.

Terdiri dari kabupaten,beberapa orang provinsi ,DPD dan pusat (DPR-RI)," sebutnya.

Sekedar diketahui,selain mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana,bacaleg juga harus melengkapi surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

Kemudian melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Adapun pendaftaran bacaleg sendiri telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu dan pendaftaran berakhir 14 Mei mendatang .

Sesuai informasi diperoleh tribun hingga memasuki hari ke sepuluh pendaftaran, baru satu partai politik yang mengajukan bakal calegnya ke KPU.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved