Berita Mamuju

Sebelum Dikirim ke Kalimantan, 280 Ekor Sapi Dikarantina 14 Hari di Stasiun Karantina Hewan Mamuju

Pemeriksaan tersebut untuk menghindari adanya sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan pemeriksaan survielans.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Nur Kadar
Ratusan sapi diperiksa di Instalasi Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju di Botteng, Mamuju, Sulbar, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak 280 ekor ternak sapi diperiksa oleh tim dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan Holitkultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (10/5/2023).

Pemeriksaan tersebut untuk menghindari adanya sapi yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan pemeriksaan survielans.

Survielans adalah kegiatan pengamatan yang sistematis terhadap kondisi kesehatan ternak.

Usai diperiksa, ratusan sapi itu akan dikarantina selama 14 hari Instalasi Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju di Botteng.

"Ada 280 ekor sapi diperiksa dan akan dikarantina selama 14 hari sebelum diberangkatkan ke Kalimantan," ungkap Kabid Peternakan, Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi Barat (Sulbar), Nur Kadar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu, sore.

Kadar mengatakan, ternak sapi tersebut sebagian datang dari luar Sulbar dan kebanyakan sapi-sapi lokal Mamuju.

Ratusan sapi sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dalam kondisi sehat, namun tetap dikarantina selama 14 hari.

"Untuk PMK alhamdulillah di Sulbar sudah terkendali. Meskipun masih ada beberapa kasus di lapangan tapi itupun sudah tidak seberapa," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pemeriksaan ternak sapi dan kambing memang sudah rutin dilakukan setiap tahun.

"Setiap tahun memang rutin dilakukan pemeriksaan untuk survielans," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved