Penertiban Pedagang

Satpol PP Mamuju Adu Mulut dengan Pedagang Durian, Tak Terima Ditegur

Pedagang penjual durian tetap bersikukuh bertahan dengan alasan ingin mencari hidup dengan berjualan durian di area terlarang tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Satpol PP Mamuju Adu Mulut dengan Pedagang Durian 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penertiban pedagang kaki lima di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga,Kecamatan Mamuju, Mamuju, diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP Mamuju dengan pedagang.

Hal itu terjadi lantaran salah seorang pedagang durian membuat lapak jualan di area terlarang di samping kantor Dinas PTSP Mamuju.

Pada saat sejumlah petugas Satpol PP Mamuju memberikan teguran, justru membuat pedagang berkaos warna hitam itu tidak menerima.

Hingga akhirnya suasana semakin tegang karena saling adu mulut terus terjadi.

Pedagang tetap bersikukuh bertahan dengan alasan ingin mencari hidup dengan berjualan durian di area terlarang tersebut.

Padahal di sekitar lokasi Satpol PP Mamuju sudah menyediakan tempat untuk berjualan durian di Jl Yos Sudarso penguhubung Jl Arteri.

Pada akhrinya, situasi mulai meredam dan pedagang tetap melanjutkan lapak yang ia sudah buat sejak pagi tadi.

Sementara petugas Satpol PP terpaksa beranjak pergi tanpa ada solusi yang dihadirkan oleh kedua bela pihak.

"Kami buat lapak disini agar kami penjual durian juga nyaman saat berjualan," saut pedagang berkaos hitam itu kepada petugas.

Karena menurutnya, di tempat itulah dirasa lebih startegis untuk berjualan durian sehingga ia nekat membuat lapak.

"Kami pedagang juga tidak mendapatkan solusi, kami orang lokal butuh hidup dan cari nafkah," katanya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Mamuju, Abdul Gaffar mengaku, dia datang karena mendapat adanya laporan pedagang durian membuat lapak di area terlarang.

"Kami datang mau komunikasi dengan baik-baik dengan pedagang agar berjualan di tempat yang aman dan tidak dilarang," bebernya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved