Korupsi Insentif Covid19

Terseret Korupsi Insentif Nakes Covid19, Kadis Kesehatan Polman Bilang Begini

Terkait jumlah dana insentif nakes masa Covid-19 yang diduga adanya pemotongan, ia enggan berkomentar.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Suaib Nawawi
Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi 

Disebutkan alat bukti tersebut berupa kemerahan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta.

Namun, Agung Budi Leksono, belum menyebut inisial lima orang tersangka.

"Lantaran kita menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar, salah satunya jabat kadis," ungkapnya.

Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka tersebut, sisa menuggu auditor dari BPKP.

Agung Budi menyebut ke lima tersanga terbukti, melakukan adanya upaya melawan hukum.

Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana intensif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.

Saat ini, penyidik Polres menuggu auditor dari BPKP, terkait jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved