Korupsi Insentif Covid19
Terseret Korupsi Insentif Nakes Covid19, Kadis Kesehatan Polman Bilang Begini
Terkait jumlah dana insentif nakes masa Covid-19 yang diduga adanya pemotongan, ia enggan berkomentar.
|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Disebutkan alat bukti tersebut berupa kemerahan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp 200 juta.
Namun, Agung Budi Leksono, belum menyebut inisial lima orang tersangka.
"Lantaran kita menuggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar, salah satunya jabat kadis," ungkapnya.
Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka tersebut, sisa menuggu auditor dari BPKP.
Agung Budi menyebut ke lima tersanga terbukti, melakukan adanya upaya melawan hukum.
Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana intensif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.
Saat ini, penyidik Polres menuggu auditor dari BPKP, terkait jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait:#Korupsi Insentif Covid19
Kadis Kesehatan Polman Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka Korupsi Insentif Nakes Capai Rp600 Juta |
![]() |
---|
Polisi Tunggu Audit Kasus Korupsi Insentif Nakes di Polman, BPKP Sulbar Malah Lempar ke Tim Penyidik |
![]() |
---|
Pengawas Keuangan Sulbar Segera ke Polman Audit Korupsi Insentif Nakes Covid19 |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19 |
![]() |
---|
Polres Polman Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Insentif Nakes Ada 1 Kadis, Andi Suaib Nawawi Terlibat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.