Korupsi Insentif Covid19

Polisi Tunggu Audit Kasus Korupsi Insentif Nakes di Polman, BPKP Sulbar Malah Lempar ke Tim Penyidik

Polisi menyelidiki dana itu untuk memastikan apakah pemotongan tersebut ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulbar Sugeng Yoga Marsasi, saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (2/5/2023). 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Koordinator Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, Sugeng Yoga Marsasi tak mau banyak komentar menanggapi perkembangan dugaan kasus korupsi insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di Polman.

"Sebaiknya ditanyakan ke tim penyidik yang menangani," kata Sugeng Yoga Marsasi singkat, saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polewali Mandar (Polman) sudah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana penanganan Covid-19, untuk tenaga kesehatan di Polewali Mandar (Polman).

Baca juga: Terseret Korupsi Insentif Nakes Covid19, Kadis Kesehatan Polman Bilang Begini

Baca juga: Kadis Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Nakes Covid-19

"Sudah kita tetapkan orang tersangka, termasuk salah satunya ada yang jabat kepala dinas," ujar kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Penetapan kelima tersangka, telah dilaksanakan sejak April 2023 lalu, setelah alat bukti terpenuhi.

Slat bukti tersebut berupa keterangan saksi ahli dan penyitaan dana sebesar Rp200 juta.

Namun, Agung Budi Leksono, belum menyebut inisial lima orang tersangka.

"Kita tunggu audit kerugian negara dari BPKP Sulbar, salah satunya jabat kadis," tambahnya.

Ia menyebut beberapa berkas telah lengkap dari kelima tersangka, sisa menunggu auditor dari BPKP.

Agung Budi menyebut kelima tersanga terbukti melakukan adanya upaya melawan hukum.

Yakni dugaan korupsi atau pemotongan dana insentif kesehatan yang bermula di Puskesmas Campalagian.

Untuk diketahui dana insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 tersebut diselidiki polisi Polres Polman.

Soal dugaan adanya penyelewengan pembayaran atau pemotongan insentif nakes.

Direktorat Kriminalisasi Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menelusuri dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid 19.

Pemotongan dana insentif diduga terjadi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved