Berita Mamuju
Tak Kapok! Pernah Dipenjara 1,5 Tahun Residivis Narkoba di Mamuju Ditangkap Lagi, Penjara Lagi
Nur Asbi memang seorang residivis, setelah sebelumnya pada 2019, dia pernah ditangkap dengan kasus narkoba dan divonis hukuman penjara 1,5 tahun
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap seorang pria bernama Nur Asbi, alias Tuang Barong Bin Alimuddin, atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Nur Asbi terneyata seorang residivis yang sudah pernah berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju pada Jumat (28/4/2023) malam.
"Dia (Nur Asbi) diamankan oleh personel sat resnarkoba Polresta Mamuju, setelah kedapatan sedang konsumsi narkoba jenis sabu dirumahnya," ujar Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar.
Lebih lanjut dikatakan, Nur Asbi memang seorang residivis, setelah sebelumnya pada 2019, dia pernah ditangkap dengan kasus narkoba dan divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui saat sedang konsumsi narkoba jenis sabu kemudian datang petugas polisi menangkapnya," tambah Iskandar.
Selanjutnya, terduga pelaku juga mengakui bahwa dirinya mulai memakai narkoba jenis sabu pada tahun 2015 dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
"Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula, dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan kegiatan yang patut diduga mengedarkan narkoba dan menggunakan narkoba jenis shabu," terangnya.
Pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.
Petugas turut mengamankan barang bukti sebagai berikut :
- 2 (Dua) sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
- 7 (Tujuh) sachet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
- 1 (satu) buah kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu
- 1 (satu) buah alat isap bong
- 1 (satu) unit hp android merek Vivo hitam.
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Stok Ikan di TPI Desa Babana Mateng Berkurang, dari 4 Ton Kini Tinggal 100 Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.