Lebaran 2023

Pj Gubernur Akmal Malik Tak Pulkam dan Pilih Lebaran di Sulbar, Keliling dan Bagi Bingkisan Lebaran

Akmal Malik juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendepankan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Pj Gubernur Akmal Malik saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (21/4/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM - PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Sulbar agar mematuhi aturan terkait cuti lebaran.

Dalam hal ini ASN melaksanakan cuti 19-25 April, kemudian ASN dan pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Akmal Malik juga berharap agar dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 hijriah dilaksanakan dengan kesederhanaan.

"Saya mengingatkan kembali sebagai pejabat negara dan ASN kita memegang sumpah dan kami kita untuk taat peraturan perundang undangan. Sehingga saya meminta mari melaksanakaaan idul Fitri dengan kesederhanaan
dan tetap hikmat," ujar Akmal Malik, Kamis (20/4/2023).

Lanjut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengatakan, akan merayakan idul Fitri di Sulbar.

Dia juga mengaku sudah menyiapkan bingkisan lebaran dan akan berkunjung ke sejumlah titik.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Akmal Malik juga mengajak pejabat dan ASN Pemprov Sulbar agar mendepankan kepedulian, apalagi Sulbar dengan problem tingginya kemiskinan ekstrim dan Stunting di Sulbar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved